Medan (pewarta.co) – Tim Serse Polsek Medan Baru kembali menggerebek Kampung Kubur Jalan Zainul Arifin Medan yang dijadikan tempat peredaran narkoba, Kamis (25/1/2018).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menciduk empat pengguna narkoba, dua diantaranya wanita. Dari mereka disita 1 bungkusan berisi sabu- sabu, 1 set bong alat isap, 9 buah pipa kaca dan 10 buah mancis untuk dijadikan sebagai barang bukti.
Untuk pengusutan lebih lanjut, keempat tersangka bersama barang buktinya diboyong ke Mapolsek Medan Baru.
Keempat tersangka adalah Sarah Rotua Tampubolon (18) warga Jalan Gelas Medan, Hotmaida (31) warga Jalan Cemara Pasar I Lorong 2 Barat Sampali, Arozatulo Lase alias Berkat (41) warga Jalan Pantai Burung Lorong III Medan Maimoon dan Iswan (47) warga Jalan Airlangga Medan.
Informasi yang diperoleh wartawan di Kepolisian menyebutkan, penangkapan para tersangka berawal dari informasi masyarakat.
Semula polisi menerima informasi bahwa sebuah rumah di Kampung Kubur dijadikan tempat “pesta” narkoba.
Tim Serse Polsek Medan Baru langsung melakukan penggerebekan. Tak pelak lagi, tersangka Arozatulo ditangkap ketika sedang menunggu pesanan sabu. Dari tersangka diamankan 1 paket kecil sabu seharga rp.50 ribu.
Kepada polisi tersangka mengaku menyewa alat isap sabu dari tersangka Sarah dan Hotmaida.
Kedua wanita itupun langsung disergap. Namun ketika hendak menangkap kedua tersangka, tersangka Iswan sedang mengkonsumsi sabu. Sehingga tersangka Iswanpun dibekuk berikut mengamankan barang buktinya.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. H. Dr. Dadang Hartanto, SH, SIK, MSi melalui Kapolsek Medan Baru, Kompol Viktor Ziliwu, SH, SIK, MH ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (26/1/2018), membenarkan penggerebekan dan pihaknya menangkap empat pengguna narkoba.
Untuk itu, Kapolsek Medan Baru menghimbau kepada masyarakat jangan coba-coba menyalahgunakan narkoba di Kampung Sejahtera Medan, apalagi menjadikan mata pencarihan.
“Pihaknya pasti melakukan langkah-langkah sampai hard Policing sehingga Kampung Sejahtera bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” tegas Kompol Viktor Ziliwu. (red)