Medan (pewarta,co) – Kampung Kubur atau kini yang dikenal sebagai Kampung Sejahtara yang berlokasi di Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, belum bersih dari peredaran narkoba.
Hal itu dibuktikan ditangkapnya seorang wanita bernama Sri Rubiani yang menjadi ratu pil ekstasi saat diamankan personel Polsek Medan Baru dari
kediamannya baru-baru ini. Dari tangan tersangka didapat barang bukti 195 butir pil ekstasi.
Tak hanya itu selain mengamankan tersangka Sri Rubiani petugas kembali melakukan pengembangan dan menangkap M Musa alias Musa dari tangannya
disita barang bukti 108 butir ekstasi.
Ironisnya kedua pengedar ekstasi ini terkesan tidak takut menjalankan bisnis haramnya di lokasi yang telah ditetapkan aparat kepolisian dan
Pemerintah Kota Medan sebagai tempat peredaran narkoba.
“Ya memang Kampung Kubur ini belum bersih dari peredaran narkoba. Masih kerap adanya trasaksi narkoba di dalamnya,” ungkap salah seorang warga
yang enggan menyebutkan identitasnya, Jumat (18/8) kemarin.
Sementara itu, usai dilakukan penangkapan terhadap kedua pengedar ekstasi itu, Polsek Medan Baru langsung memasang spanduk dan mengajak
warga sekitar Kampung Kubur untuk memerangi peredaran narkoba.
Diketahui tim gabungan dari TNI, Polri dan Pemko Medan sudah berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di Kampung Kubur. Sebagai upaya dalam pemberantasan itu, aparat penegak hukum telah mendirikan posko dan mengubah nama Kampung Kubur menjadi Kampung Sejahterah sehingga terbebas dari peredaran narkoba. (red)