Medan (pewarta.co) – Pasca tahanan kabur di Lapas Tanjung Gusta Medan, Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Klas I A Tanjung Gusta Medan, Muda Husni mengultimatum agar napi yang bernama Jalidin tersebut segera menyerahkan diri.
Jalidin adalah napi tangkapan Polrestabes Medan yang tersangkut kasus narkotika jenis ganja.
“Aksi napi kabur ini diketahui pukul 07.00 WIB saat apel serah terima jaga,” kata Muda kepada wartawan, Rabu (19/4/2017)
Narapidana lapas Klas I A Medan yang berhasil melarikan diri selama ini di kenal sebagai prilaku yang pendiam.
Lanjut dikatakan Muda, aksi napi kabur ini tidak ada melibatkan petugas dan murni karena melarikan diri.
“Kasus ini masih kita selidiki dan kita sudah memanggil saksi serta orang terakhir yang menjenguknya adalah pacarnya,” jelas Muda.
“Kami himbau kepada pelaku agar segera menyerahkan diri sebab kalau tidak pelaku akan menyesal” sebutnya.
Ia menerangkan, napi kabur ini dihukum 14 tahun dua bulan dan sudah menjalani tahanan selama tiga tahun. (red)