Medan (pewarta.co) -Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Toga Panjaitan mengatakan, OTT di Dinas Pendidikan Langkat dilakukan dengan modus operandi pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Kata dia, Kepala Dinas Pendidikan Langkat Salam Syahputra, kepala sekolah dan guru di SMPN Langkat melakukan dugaan pemotongan dana BOS sebesar Rp 10 ribu per siswa.
“Yang kita amankan itu kepala dinas, kepala sekolah dan delapan guru di SMP Negeri yang berbeda di Langkat. Mereka diduga memotong dana BOS yang seharusnya diberikan ke siswa sebanyak Rp 10 ribu per siswa,” kata Toga setelah para terduga pelaku tiba di Gedung Ditreskrimsus, Selasa (17/10/2017) sekira pukul 17.30 WIB.
Tim Saber Pungli dari Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan OTT di SMPN 4 Langkat, Desa Harapan Makmur, Kecamatan Sei Lepan, Langkat. Polisi mengamankan barang bukti berupa amplop berisi uang.
“Jumlah uang dalam amplop masih kita hitung, besok lah baru bisa dipastikan,” ujar Toga.
Para terduga PNS terjaring OTT memasuki gedung Dit Reskrimsus Polda Sumut, Selasa (17/10/2017) sore. (red)