Tapsel (Pewarta.co) – Untuk menindaklanjuti adanya dugaan kasus perambahan hutan di wilayah Kabupaten Tapsel, Penyidik Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut), sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Armin Siregar dan Sekretaris Dinas PU, Zulhendri Lubis.
“Sudah diperiksa sebanyak 7 orang seputar dugaan perambahan hutan yang sedang ditangani,” ujar Kasat Reskrim Polres Tapsel, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Alexander Filiang kepada media Selasa (29/10/2019).
Dia mengatakan, pemanggilan Kepala Dinas dan Sekretaris PU itu untuk kebutuhan penyelidikan, karena alat berat yang dipergunakan milik Pemkot Padangsidimpuan.”Keduanya sudah kami ambil keterangan terkait alat berat itu,” tuturnya.
Lebih lanjut Kasat menjelaskan, hasil penyelidikan sementara, Oknum Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Effendi Nasution, diduga melakukan jual beli tanah di kawasan hutan dengan alas hak yang dikeluarkan oleh Camat setempat sementara hutan yang dibuka tersebut diduga masuk dalam izin PT Toba Pulp Lestari (TPL). Jadi, oknum Wali Kota itu mengklaim bahwa dia punya alas hak dari Camat.
Dari hasil penyelidikan itu juga terungkap bahwa lahan itu saat ini bukan atas nama Wali Kota lagi, namun, sudah milik orang lain.
Ditanya tentang keberadaan alat berat yang diduga dipakai untuk pembukaan hutan, Kasat menegaskan bahwa, alat berat tersebut saat ini sudah diamankan dan dititipkan.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyyah, Sumatera Utara (IMM) dan Aliansi Mahasiswa Berkemajuan Anti Korupsi (AMBAK), mendesak Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto, agar mengambil alih kasus dugaan perambahan hutan di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). (Rts/red)