Batu Bara (pewarta.co) – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara Wahid Khusyairi saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (28/5/2020) sekitar jam 10.00 wib, menjelaskan bantahannya terkait adanya isu warga Tanjung Tiram yang positif Covid 19.
Beliau menjelaskan bahwa AF (36) yang sempat diisukan merupakan warga Jalan Rakyat Tanjung Tiram positif Covid 19 ternyata telah lama tidak berdomisili di Batu Bara.
“Seiring dengan itu pula, (kemarin) pada saat saya jalan dari Tanjung Tiram ke Limapuluh, masuklah WA informasi dari Surat Keterangan dari Rumah Sakit USU yang menyatakan ada salah satu masyarakat Batu Bara bernama AF (36) domisilinya adalah Jalan Rakyat Tanjung Tiram, setelah kita konfirmasi ke berbagai pihak, baik itu kepihak keluarganya yang ada di Tanjung Tiram, kemudian pihak-pihak terkait khususnya pihak tim gugus tugas Provinsi Sumatera Utara, kenapa ini sampai terjadi dicovidkan sementara kita tidak memiliki data yang bersangkutan apakah dia selama ini ODP, OTG, atau PDP. Nah, ketika tadi malam kita mencek ini ternyata yang bersangkutan bukanlah berdomisili di Batu Bara, hanya saja memakai KTP Batu Bara tetapi lebih banyak tinggal di Medan bahkan sudah sekitar 14 tahun tidak di Batu Bara, maka dari itu kami klarifikasikan bahwasanya kami tidak menemukan orang tersebut sebagai orang yang positif di Batu Bara,” tegasnya.
Sambung Wahid lagi dengan rasa keberatannya untuk menghapus laporan data Covid tersebut.
“Dan kami bermohon kepada pihak gugus tugas percepatan penanganan covid 19 Sumatera Utara, Dinas Kesehatan Sumatera Utara untuk menghapus itu dalam laporan data Covid 33 Kabupaten/Kota yang ada di Sumatera Utara, karena memang dia bukan berdomisili di Batu Bara. Menurut Penyelidikan Epidemiologi (PE) bahwa wabah ini tergantung pada domisili bukan KTP itu harus dicermati. Kedua mereka tidak melakukan notifikasi kepada kita mengkonfirmasi ini, saya sangat keberatan dan sesuai dengan arahan Bupati, beliau telah menyelidiki sedemikian rupa bahwa memang beliau bukan penduduk berdomisili di Batu Bara,”ujarnya.
Selain itu Kadinkes Batu Bara tersebut juga meluruskan terkait kepulangan TKI pada hari Rabu (27/5/2020) kemarin, yang mendarat di Pelabuhan Tanjung Tiram. Wahid mengatakan total keseluruhan yang kembali ketanah air sebanyak 51 orang dan 1 diantaranya meninggal dunia.
Setibanya mereka ditanah air, ada sekitar 8 orang yang mengalami gejala batuk, pilek, dan suhu badan tinggi, namun setelah dirapid test hasilnya non reaktif, sehingga dapat dikatakan tidak terinfeksi virus Covid 19.
Hingga hari ke ll, Kamis (28/5/2020) dalam pelaksanaan PE di ruang karantina masih menampung 50 org TKI, dengan rincian dari provinsi Sumut 42 orang (Kabupaten Batu Bara 19 orang, Asahan 2 orang, Tanjung Balai 14 orang, Kota Medan 1 orang, Langkat 6 orang), selanjutnya Provinsi Aceh 2 orang, Provinsi Lampung 1 orang, Sumatera Selatan 2 orang, Jawa Tengah 2 orang, dan Jawa Timur 1 orang. Masing masing dalam keadaan sehat dalam pemantauan suhu badan rata rata 36 derajat Celcius. (Dwi/red)