Padangsidimpuan (Pewarta.co)- Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polres Padangsidimpuan Polda Sumut melakukan Supervisi ke polsek diwilayah hukum Polres Padangsidimpuan siantaranya Polsek Hutaimbaru dan Polsek Batunadua Polres Padangsidimpuan , Rabu (11/9/2024) pagi .
Kabag Sumber Daya Manusia (SDM) Polres Padangsidimpuan AKP Sulhan Arifin Siregar SH didampingi Personil mengatakan Supervisi tersebut
mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan
untuk melakukan pengecekan sejauh mana tugas-tugas pertanggung jawaban bidang pembinaan Polsek Hutaimbaru dan polsek Batunadua.
“Kami datang ke Polsek Hutaimbaru dan Polsek Batu nadua untuk mengecek administrasi kelengkapan personil dan perkembangan aplikasi SIPP yang telah dibuat oleh Jajaran Polsek, apabila ada kekurangan atau kekeliruan tentunya kami akan benahi,” ucap Kabag SDM AKP Sulhan Arifin Siregar
Kabag SDM mengatakan Supervisi silaksanakan salam rangka Pembinaan Bidang SDM di Jajaran Polres Padangsidimpuan serta mendukung Program Prioritas Kapolri dalam rangka menjadikan SDM Polri yang unggul di Era Police 4.0 dan langsung melakukan pengecekan Asistensi pembuatan Pertanggung jawaban bidang pembinaan di Polsek jajaran Polres Padangsidimpuan
Kabag SDM juga memberikan pengarahan kepada seluruh personil Polsek Hutaimbaru dan Polsek Batunadua tentangn tugas- tugas personil sesuai Tupoksi masing-masing .Usai memberikan arahan supervisi di lanjutkan dwngan Pemeriksaan Kendaraan R2 dan R4 yang ada di Polsek jajaran Polres Padangsidimpuan dilanjutkan dengan melakukan Pemeriksaan Sikap tampang dan kehadiran Personil Polsek ditambah Pemeriksaan Kesehatan kemudian pemberian vitamin kepada personil polsek
“Supervisi Asistensi pembinaan yang dilaksanakan setiap tahun dalam rangka pengawasan dan pengendalian anggota Polri, tujuannya agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang oleh anggota Polri saat menjalankan tugas sehari-hari,” tambahnya.
“Untuk Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Publik jangan sampai ada pelanggaran . Pelaksanaan tugas agar dilaksanakan sebaik-baiknya dan hindari pelanggaran,” ujarnya.(Rts/red)