Medan (Pewarta) – Satu unit mobil dinas milik Pemprovsu yang “disulap” menjadi plat hitam BK 14 B, kini dikuasai oknum Kabag Protokol Setdaprovsu.
Mobil jenis Mitsubihi Pajero itu sebelumnya adalah mobil dinas pejabat eselon II (Bakorlu) yang saat itu dijabat Bonar Sirait.
Saat ini Bonar Sirait menjabat sebagai Kepala Badan Diklat Provsu. Mobil dinas yang telah dirubah menjadi plat hitam layaknya mobil pribadi.
Kabag Protokol Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu Mutaqim yang dikonfirmasi wartawan, Jumat (3/8/2018) menjelaskan, mobil tersebut digunakannya sebagai pendamping gubernur saat menjalankan tugas.
“Mobil itu kita gunakan sebagai mobil pendamping pak gubernur sewaktu bertugas. Uda biasa itu bang,” ujar Mutaqim menjawab via selulernya.
Informasi diperoleh di Pemprovsu, seharusnya mobil dinas tersebut digunakan oleh pejabat setingkat eselon II. Tidak boleh seenaknya dipakai oleh oknum pejabat walaupun orang kepercayan gubernur atau staf khusus gubernur.(ch/red)