• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Jumat, 11 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Jual Sabu kepada Polisi, Hadi Diboyong ke Sel

Jual Sabu kepada Polisi, Hadi Diboyong ke Sel

by NiahLubis
Rabu, 14 Juni 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
72
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Hadi Ramadan (31) terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolsek Sunggal. Sebab, pria pengangguran penduduk Dusun Setia Makmur Dalam Desa Paya Bakung Hamparan Perak Deliserdang ini menjual narkotika jenis sabu kepada petugas yang sedang menyamar di Jalan Paya Bakung Dusun Setia Makmur Dalam Desa Paya Bakung Hamparan Perak Deliserdang.

Usai menjual sabu tersebut, iapun diboyong ke Mapolsek Sunggal.

bacajuga

Setelah Menyamar, Satnarkoba Polres Tapsel Amankan dua Pria Pemilik Sabu

Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Sabu di Bandar Setia

Undercover Buy, Polrestabes Medan Tangkap 3 Pengedar Narkoba

Kepala Kepolisian Sektor Medan Sunggal Kompol Daniel Marunduri. S.IK yang dikonfirmasi Rabu, (14/6/2017) membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar. Tersangka ditangkap oleh petugas yang menyamar sebagai pembeli (undercover buy),” kata Daniel.

Orang nomor satu di Mapolsek Sunggal ini menjelasakan, ikhwal penangkapan terhadap Hadi berawal dari informasi dari masyarakat yang menyebutkan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi sabu.

“Bermodalkan informasi itu, petugas melakukan undercover buy dan berhasil menangkap tersangka pengedar,” jelas Daniel.

Dari tangan Hadi, Daniel menambahkan, pihaknya meyita satu paket kecil sabu sebagai barang bukti. “Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti langsung diboyong ke Mapolsek Sunggal guna menjalani pemeriksaan,” tambah mantan Kepala Unit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan ini.

Semenatara itu, tersangka sendiri mengaku sabu yang disita petugas tersebut merupakan miliknya.

“Sabu itu memang milik saya. Sisa dari penjualan,” akunya.

Imbas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 subs 112 Undang – undang Nomor. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 10 tahun penjara. (red)

Related Posts

Menjelang Musyawarah SAPMA Pemuda Pancasila Sumut Tidak Ada Satupun Yang Mendaftar Menjadi Calon Ketua.
Medan

Menjelang Musyawarah SAPMA Pemuda Pancasila Sumut Tidak Ada Satupun Yang Mendaftar Menjadi Calon Ketua.

Jumat, 11 Juli 2025
Kejati Aceh Didesak Usut Tuntas Penyalahgunaan Ratusan Milyar Dana Eanmak Aceh Selatan Tahun Anggaran 2024
Nasional

Kejati Aceh Didesak Usut Tuntas Penyalahgunaan Ratusan Milyar Dana Eanmak Aceh Selatan Tahun Anggaran 2024

Jumat, 11 Juli 2025
Suriono sebut Siap Mengabdi Demi Medan Lebih Tertib dan Terang
Medan

Suriono sebut Siap Mengabdi Demi Medan Lebih Tertib dan Terang

Jumat, 11 Juli 2025
Polsek Kutalimbaru Ringkus Pengedar Narkoba di Wilayah Pancurbatu
Hukum

Polsek Kutalimbaru Ringkus Pengedar Narkoba di Wilayah Pancurbatu

Jumat, 11 Juli 2025
Wali Kota Medan Dukung Paduan Suara Clarabelle Mengikuti Festival Internasional di Bali
Medan

Wali Kota Medan Dukung Paduan Suara Clarabelle Mengikuti Festival Internasional di Bali

Jumat, 11 Juli 2025
Terdakwa Korupsi Benteng Putri Hijau, Eks Kadisbudpar Sumut Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Hukum

Terdakwa Korupsi Benteng Putri Hijau, Eks Kadisbudpar Sumut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Kamis, 10 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Koperasi BAN Resmi Jadi Mitra Plasma PT Agrinas Palma Nusantara di Padang Lawas Raya

    Koperasi BAN Resmi Jadi Mitra Plasma PT Agrinas Palma Nusantara di Padang Lawas Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Silfester Matutina: Potret Jokowisme Mixed Political Art

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Riau Tahan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan Pelabuhan Sagu-sagu Lukit Tahap V

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penanganan Kasus Eks Pasar Kisaran Dinilai Lamban, Advokat Pertanyakan Kinerja Polres Asahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan Tanjung Mulia Memanas, Ribuan Warga Minta Perhatian Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani