• Hubungi Kami
  • Redaksi
Jumat, 26 Februari 2021
pewarta.co
Advertisement
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Jual Sabu kepada Polisi, Hadi Diboyong ke Sel

oleh NiahLubis
Rabu, 14 Juni 2017
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut
58
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Hadi Ramadan (31) terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolsek Sunggal. Sebab, pria pengangguran penduduk Dusun Setia Makmur Dalam Desa Paya Bakung Hamparan Perak Deliserdang ini menjual narkotika jenis sabu kepada petugas yang sedang menyamar di Jalan Paya Bakung Dusun Setia Makmur Dalam Desa Paya Bakung Hamparan Perak Deliserdang.

Usai menjual sabu tersebut, iapun diboyong ke Mapolsek Sunggal.

bacajuga

Setelah Menyamar, Satnarkoba Polres Tapsel Amankan dua Pria Pemilik Sabu

Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Sabu di Bandar Setia

Undercover Buy, Polrestabes Medan Tangkap 3 Pengedar Narkoba

Kepala Kepolisian Sektor Medan Sunggal Kompol Daniel Marunduri. S.IK yang dikonfirmasi Rabu, (14/6/2017) membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar. Tersangka ditangkap oleh petugas yang menyamar sebagai pembeli (undercover buy),” kata Daniel.

Orang nomor satu di Mapolsek Sunggal ini menjelasakan, ikhwal penangkapan terhadap Hadi berawal dari informasi dari masyarakat yang menyebutkan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi sabu.

“Bermodalkan informasi itu, petugas melakukan undercover buy dan berhasil menangkap tersangka pengedar,” jelas Daniel.

Dari tangan Hadi, Daniel menambahkan, pihaknya meyita satu paket kecil sabu sebagai barang bukti. “Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti langsung diboyong ke Mapolsek Sunggal guna menjalani pemeriksaan,” tambah mantan Kepala Unit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan ini.

Semenatara itu, tersangka sendiri mengaku sabu yang disita petugas tersebut merupakan miliknya.

“Sabu itu memang milik saya. Sisa dari penjualan,” akunya.

Imbas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 subs 112 Undang – undang Nomor. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 10 tahun penjara. (red)

Facebook Comments
Tags: pengedar sabu ditangkappolisi menyamar jadi pembeli
Berita Sebelumnya

Operasional Perbelanjaan Modern Seperti “Kanibal”, Tata Kelola Perbelanjaan Modern di Medan Mendesak

Berita Selanjutnya

Rumah Warga Patumbak Dihantam Puting Beliung

BeritaLainnya

Nasional

Polres Kuansing kembali Hancurkan 9 Peti Emas saat Penertiban

Jumat, 26 Februari 2021
Nasional

Kapolsek Tapung Pimpin Pendisiplinan Protkes dan Bagikan Masker di Pasar Muara Mahat Baru

Jumat, 26 Februari 2021
Medan

Dalam Rangka Jum’at Barokah Ketua Pewarta Santuni Ratusan Anak Yatim Terdampak Covid-19

Jumat, 26 Februari 2021
Sumut

Pembagian Masker Gratis Diapresiasi Warga

Jumat, 26 Februari 2021
Sumut

Taksi dan Bus jadi Sasaran Penempelan Stiker “Ayo Pakai Masker”

Jumat, 26 Februari 2021
Medan

Indahnya Berbagi Jumat Barokah

Jumat, 26 Februari 2021
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Pembunuh Warga Binjai Ditembak Polisi di Sunggal

Jumat, 6 November 2020

3 Cewek Bandar Sabu Jalan Denai Diringkus Polsek Medan Area

Jumat, 10 Juli 2020

2 Penyebar Hoaks Diringkus Satreskrim Polrestabes Medan

Selasa, 18 Agustus 2020

Man Batak Raja Sabu Dari R Prapat Lepas Dari Tangan Polda Sumut

Minggu, 17 Januari 2021

Polres Kuansing kembali Hancurkan 9 Peti Emas saat Penertiban

Jokowi: “Brand Power Indonesia Masih Lemah”

Senin, 4 Tersangka Rahasia Korupsi Bapemas Provsu Diperiksa

Foto:net

Stok Beras di Sumut Aman

Polres Kuansing kembali Hancurkan 9 Peti Emas saat Penertiban

Jumat, 26 Februari 2021

Kapolsek Tapung Pimpin Pendisiplinan Protkes dan Bagikan Masker di Pasar Muara Mahat Baru

Jumat, 26 Februari 2021

Dalam Rangka Jum’at Barokah Ketua Pewarta Santuni Ratusan Anak Yatim Terdampak Covid-19

Jumat, 26 Februari 2021

Pembagian Masker Gratis Diapresiasi Warga

Jumat, 26 Februari 2021

Redaksi:
Jalan AR Hakim No.123 Tegal Sari III
Kec.Medan Area
Kota Medan-SUMUT-INDONESIA
Email:pewartaredaksi@gmail.com

KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Internasional
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Selebrity
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Polres Kuansing kembali Hancurkan 9 Peti Emas saat Penertiban

Jumat, 26 Februari 2021

Kapolsek Tapung Pimpin Pendisiplinan Protkes dan Bagikan Masker di Pasar Muara Mahat Baru

Jumat, 26 Februari 2021

Dalam Rangka Jum’at Barokah Ketua Pewarta Santuni Ratusan Anak Yatim Terdampak Covid-19

Jumat, 26 Februari 2021
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2020 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2020 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani