Medan (Pewarta.co) – Direktur PD Pembangunan Kota Medan Drs Putrama Alkhairi siap mengundurkan diri pada tahun 2019 jika tidak ada perubahan yang signifikan terhadap Kebun Binatang Medan yang merupakan salah satu unit yang dikelola oleh perusahan daerah Kota Medan ini.
Hal itu diutarakannya mengingat Kebun Binatang yang dipimpinnya itu terus merugi setiap tahunnya sejak tahun 2012 hingga sekarang.
Seperti pada tahun 2016, Kebun Binatang merugi Rp2,9 miliar dan tahun 2017 rugi Rp2,5 miliar.
“Sebenarnya kerugian ini sudah terjadi berpuluh tahun. Dan manajemen begitu juga. Saya mau menunjukan kepada publik semua, sebeanarnya ini bukan persoalan manajemen. Siapa pun yang diangkat melalui fit and propert test apakah itu profesor maupun doktor, kondisi ini tidak akan berubah. Ini sudah terbukti berpuluh tahun dan sudah berapa kali fit and profer, kerugian tetap saja terjadi,” ujar Putrama Alkhairi usai menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2017 di depan anggota DPRD Medan di gedung DPRD Medan, Senin (16/4/2018) .
Lalu, lanjutnya, ketika muncul pertanyaan, dan sering kali disebutkan kenapa mau memimpin, dirinya ingin membuktikan dan mengaku siap mundur agar semua terbuka tentang infrastruktur perusahaan daerah tersebut.
“Momentum ini mau saya jadikan agar mata kita terbuka terhadap kondisi kebun binatang kita sudah seperti apa. Yang malu bukan direktur utama, ini milik kita bersama,” tegasnya. Jangan sampai nanti kondisi sekarang justru menyalahkan manajemen tidak mampu. Sudah berpuluh tahun soalnya. Jika meruginya satu, dua tahun, bolehlah yang disalahkan manajemennya. Tetapi jika sudah berpuluh tahun, tidak pernah untung, rugi terus berarti ada yang salah.
Diakui mantan anggota DPRD Medan ini, aset kebun binatang ini begitu besar namun kenapa tidak menghasilkan produktifitas. Pertanyaannya asetnya mana. Orang akan bekerjasama namun kita tidak punya apa-apa yang hendak diagunkan.
Oleh karena itu, untuk menyelesaikan persoalan ini, sejak tahun 2012 hingga tahun 2017 ini, PD Pembangunan Medan memohonkan penyertaan modal untuk memberikan perbaikan infrastuktur. Paling tidak akan terbangun infrastruktur.
“Soalnya, tidak bisa diharap dana untuk biaya oeprasional kebun binatang. Karena dana hanya cukup untuk makanan hewan, gaji pegawai, listrik dan lain-lain. Pemerintah harus intervensi terhadap kebun binatang,” imbaunya.
Menanggapi hal ini anggota DPRD Medan dari Komisi C Beston Sinaga mengungkapkan, terkait kerugian PD Pasar ini, ada undang-undang regulasi yang mengaturnya, jika Kebun Binatang terus merugikan, sementara Pemko Medan tidak mau ikut membangun memang lebih baik mundur. (Dik/red)