Padangsidimpuan (Pewarta.co) – “Operasi Patuh Toba Tahun 2020” selama empat belas hari, dijajaran Polres Padangsidimpuan mulai tanggal 23 Juli sampai 5 Augustis 2020
Hal itu dikatakan Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini, SIK., MH., melalui Kasat Lantas AKP Junaidi, SH.Kamis,(16/7).
Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan AKP Junaidi, SH., menghimbau masyarakat melengkapi segala surat surat kenderaan termasuk SIM pada saat mengemudikan kenderaannya dan tetap mematuhi peraturan lalu lintas.
“Adapun pelanggaran yang di prioritaskan seperti menggunakan handphone saat berkendara, melawan arus lalulintas, tidak menggunakan helm SNI, tidak memakai sabuk pengaman untuk roda 4, ugal ugalan di jalan raya, berbonceng tiga saat mengendarai sepeda motor,” tutur Kasat.
“Operasi tersebut juga bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai Covid 19,dan akan tetap menegakkan peraturan lalu lintas dalam operasi tersebut dan pihaknya akan tetap mengedepankan sikap humainis dan persuasif.,” Ujar Kasat Lantas. (Rts/red)