• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 29 November 2023
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Hukum

Jasad Bayi Ditemukan Mengambang Dibantaran Sungai Deli

by NiahLubis
Jumat, 24 November 2017
in Hukum, Medan, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Kasus pembuangan bayi kembali marak di Kota Medan. Warga yang bermukim di bantaran Sungai Deli Jalan Yong Panah Hijau, Kecamatan Labuhan Deli, digegerkan dengan penemuan orok bayi yang hanyut di sungai.

“Pertama kali yang mengetahui adalah warga sekitar kemudian dilaporkan ke kepala lingkungan,” kata Husein (28) seorang warga sekitar.

bacajuga

Tanggapi Aspirasi Masyarakat, Kades Patumbak II Gelar Rapat Bahas Perbaikan Drainase

BRI Kembali Gelar Program Promo di Merchant

Perebutkan Piala Irma Hutabarat, Putra Sipoholon Gelar Solidaritas Cup U-13

Mendapat laporan tersebut, Polsek Medan Labuhan lalu melakukan penyelidikan dan melakukan olah TKP di lokasi penemuan jasad bayi.

Kanit Reskrim AKP N. Surbakti kepada wartawan, Kamis (23/11/2017) menjelaskan, jasad bayi yang ditemukan diketahui berjenis kelamin perempuan dan diperkirakan berumur lima bulan.‎

“Saat ini jasad bayi sudah dievakuasi ke rumah sakit Bhayangkara Polda Sumut dan melakukan penyelidikan terhadap pelaku pembuang orok bayi tersebut.” tutup Kanit Reskrim.

Sebelumnya, ‎Selasa (21/11/2017) lalu warga yang bermukim di pinggiran Daerah Aliran Sungai (DAS) Bekala, Simalingkar Kecamatan Medan Tuntungan dikejutkan dengan penemuan mayat bayi terapung di sungai.(red)

Previous Post

Ngunduh Mantu Jokowi, Ditlantas Poldasu Kerahkan Tim Pengurai Kemacetan

Next Post

Curi Laptop Tetangga Nenek, Aritonang Terancam 5 Tahun Penjara

Related Posts

Sumut

Tanggapi Aspirasi Masyarakat, Kades Patumbak II Gelar Rapat Bahas Perbaikan Drainase

Rabu, 29 November 2023
Medan

BRI Kembali Gelar Program Promo di Merchant

Rabu, 29 November 2023
Medan

PTPN III Salurkan 1,09 Milyar Dana Program TJSL Priode Triwulan IV Tahun 2023

Selasa, 28 November 2023
Hukum

Terduga Pelaku Ujaran Kebencian, LDS Ditahan dan Dijerat Pasal Berlapis

Selasa, 28 November 2023
Medan

Yayasan UISU Gelar Diklatsar Jurnalistik Diikuti 16 Tenaga Didik

Selasa, 28 November 2023
Hukum

Warga Sei Rampah Kurir 10 Kilogram Sabu-sabu Divonis Mati

Selasa, 28 November 2023
Please login to join discussion
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani