• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Senin, 15 Agustus 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Jambret Ransel, Adi Nyaris Tewas Dibantai Massa

by NiahLubis
Rabu, 10 Mei 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
37
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Adi Ruri Tarigan (20) warga Jalan Bahagia Gang. Sada Arih Kelurahan Padangbulan Selayang I, Kecamatan Medan Selayang nyaris tewas dibantai massa.

Pasalnya, pemuda yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini ditangkap masyarakat dan menjadi bulan – bulanan karena kedapatan menjambret tas ransel milik Siti Khairani (25) Jalan Abdul Haris Nasution Gang. Jaya Kelurahan Pangkalan Mansyur Medan johor di Jalan Ngumban Surbakti Medan.

bacajuga

Kejar Pejambret, Ayu Terkapar di Jalan

Tekab Polsek Sunggal Ringkus 2 Jambret

Tekab Polsek Medan Area Ringkus 2 Penjambret

Akibatnya, ia pun harus mendapat perawatan medis akibat menderita luka yang serius karena diamuk massa.

Tidak hanya itu, Honda CBR yang dikendarainya juga dibakar warga.

“Awalnya korban yang melintas di lokasi kejadian dipepet oleh pelaku. Secara tiba – tiba, ia langsung merampas tas milik korban yang diletakkan di sepeda motornya,” kata Kepala Kepolisian Sektor Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri S.IK ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu, (10/5/2017).

Daniel menerangkan, korban yang tidak terima barang miliknya dirampas, langsung berteriak minta tolong. “Nah, mendengar terikan korban, warga di sekitar lokasi langsung menolong korban dan mengejar tersangka,” terang Daniel.

Orang nomor satu di Mapolsek Medan Sunggal ini mengungkapkan, pelaku akhirnya berhasil diringkus setelah sempat terjadi aksi kejar – kejaran. “Usai diringkus, warga yang emosi langsung menghakimi pelaku. Begitu juga dengan sepeda motornya, sempat dibakar warga,” ungkap Alumnus Akpol tahun 2004 ini.

Beruntung bagi pelaku, petugas yang tiba di lokasi langsung mengamankan Adi dari amuk massa. Petugas juga berhasil memadamkan api yang menghanguskan sepeda motor pelaku. “Imbas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara. Namun untuk sementara ia harus mendapat perawatan medis karena luka akibat dihakimi warga,” tambah mantan Kepala Unit Ekonomi Satuan Reserse Kriminal Kepolsian Resor Kota Besar Medan ini. (red)

Previous Post

Polisi Bekuk Dua Pencuri Di Sekolah Yayasan Daya Cipta

Next Post

Perayaan Waisak, Lalulintas Di Medan Lebih Lancar

Related Posts

Medan

Pemprov Sumut Targetkan 250 Atlet Elit untuk PON 2024  

Senin, 15 Agustus 2022
Medan

Garda Bangsa Medan Ajak Pemuda Bangkit 

Senin, 15 Agustus 2022
Hukum

Sidang TPP Bentuk Akuntabilitas Pembinaan WBP   

Senin, 15 Agustus 2022
Medan

Hindari Pelanggaran Aturan Hukum, PUD Pasar Konsultasi dengan Kejari Medan

Senin, 15 Agustus 2022
Hukum

Sakit Jantung, Penahanan Direktur PT ACR Dialihkan

Senin, 15 Agustus 2022
Medan

212 Orang PMI Gagal Berangkat ke Kamboja Untuk Bekerja di Judi Online Pay4d

Senin, 15 Agustus 2022
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Polres Dairi Razia Pemberantasan Penyakit Masyarakat di Kabupaten Dairi

Jumat, 12 Agustus 2022

Sat Reskrim Polres Dairi Ringkus Terduga Pelaku Tindak Pidana Perjudian Jenis Kim

Senin, 8 Agustus 2022

Polrestabes Medan Gelar Sispamkota

Minggu, 14 Agustus 2022

Saling Menyalahkan! Oknum TKSK Kayuagung dan Oknum Pengawai Bank Mandiri KCP Tanjung Raja Diduga Ada Main

Rabu, 10 Agustus 2022

Hut Ke-61 Pramuka, Kwartir Ranting Kecamatan Sawo Gelar Upacara

Senin, 15 Agustus 2022

Pemprov Sumut Targetkan 250 Atlet Elit untuk PON 2024  

Senin, 15 Agustus 2022

Wakapolrestabes Medan Hadiri HUT Kemerdekaan India Ke-76 di Konjen India

Senin, 15 Agustus 2022

Garda Bangsa Medan Ajak Pemuda Bangkit 

Senin, 15 Agustus 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Riau
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Hut Ke-61 Pramuka, Kwartir Ranting Kecamatan Sawo Gelar Upacara

Senin, 15 Agustus 2022

Pemprov Sumut Targetkan 250 Atlet Elit untuk PON 2024  

Senin, 15 Agustus 2022

Wakapolrestabes Medan Hadiri HUT Kemerdekaan India Ke-76 di Konjen India

Senin, 15 Agustus 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani