Medan (pewarta.co) – Seorang jukir di pancurbatu tertangkap membawa sajam di pinggang pada malam hari di jalan Jamin Ginting pajak Pancur batu desa tengah kabupaten Deli Serdang, Kamis (11/10/2018) jam 20:00 WIB. Entah apa maksud dan tujuannya.
Jukir bernama Muhamad Dalam Sembiring Depari merupakan warga jalan Pembangunan desa Baru kecamatan Pancur Batu ciut nyalinya setelah berurusan dengan team Pegasus Polsek Pancur Batu.
Pria berusia 46 tahun itu berhasil menarik perhatian team penanganan gangguan khusus ( Pegasus ) Polsek Pancur Batu. Semula team melakukan cek dan olah TKP kasus pencurian di desa Baru, disitulah team melihat seorang pria yang mencurigakan dengan benjolan di pinggangnya.
Team yang merasa curiga dengan gerak gerik pria yang berjalan petentengan itu langsung mendekati dan memeriksa tubuhnya dan setelah diperiksa ternyata pria tersebut membawa sebilah pisau tumbuk lada ( sejenis rencong Aceh ) sepanjang 25 centil meter yang bergagang kayu bersarung kain hitam .
Atas bukti tersebut, Dahlan langsung di boyong ke Polsek Pancur Batu. Kapolsek Pancur Batu melalui Kanit Reskrimnya Iptu Suhaily menjelaskan bahwa yang bersangkutan di boyong ke Polsek Pancur Batu terkait pelanggaran undang-undang darurat.
“Si Muhammad Dalan Sembiring Depari itu di boyong Pegasus dari pajak Pancurbatu karena petugas merasa curiga ada benjolan di pinggangnya yang diperkirakan benjolan tersebut adalah benda tajam,” ungkap Suhaily menerangkan. (red)