• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 4 Oktober 2023
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Hukum

Polsek Medan Area Gerebek Markas Kampung Narkoba di Gang Jati

by NiahLubis
Sabtu, 15 April 2017
in Hukum, Medan, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) yang digelar Kepolisian Sektor Medan Area bersama Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Medan Area berhasil mengamankan enam unit mesin judi jenis Jackport.

Tidak hanya itu, operasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Sektor Medan Area, Kompol M Arifin dan Camat Medan Area berhasil mengamankan daun ganja kering siap pakai dan sabu – sabu beserta lima orang diduga terkait tindak pidana narkotika.

bacajuga

Polda Sumut Gerebek 7 Lokasi Judi dan Narkoba

Dibacking Oknum Mengaku Wartawan, ‘Las Vegas’ Tuntungan Bebas Beroperasi

Polres Karo Ungkap Perjudian Togel di Mardinding dan Lau Baleng

“Ada enam unit jackport, narkoba dan lima orang serta satu unit sepeda motor Honda Revo plat BK 4858 ACP diamankan dalam operasi GKN di Jalan Denai Gang Jati,” kata Kepala Kepolisian Sektor Medan Area, Kompol M Arifin.

Ia menjelaskan, operasi GKN digelar pihaknya bersama Muspika Medan Area berdasarkan laporan masyarakat tentang maraknya peredaran narkotika di kawasan tersebut. “Jadi, operasi yang digelar merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat yang terkait maraknya peredaran narkotika di kawasan tersebut,” jelas Kompol Arifin.

Selanjutnya, Arifin menambahkan, usai diamankan, kelima orang yang berhasil diamankan berikut barang bukti langsung diboyong ke Mapolsek Medan Area guna menjalani pemeriksaan.

Berikut nama – nama kelima orang yang berhasil diamankan pada GKN di Jalan Denai Gang. Jati ;

1. Erianto Tampubolon (25) penduduk Jalan Denai Gang. Singkat Nomor. 2 Kelurahan Tegal Sari Mandala (TSM) I, Kecamatan Medan Area.

2. Suhermanto (23) warga Jalan Datuk Kabu Pasar III Tembung, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan

3. Agus Salim (22) warga Jalan Denai Gang. Jati 2 Kelurahan TSM 1, Kecamatan Medan Area.

4. Hendra Saputra (36) Jalan Datuk Kabu Pasar III Tembung Gang. Bhineka Tungal Ika Nomor. 1 Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan.

5. Varid Hamjah (30) warga Jalan AR Hakim Gang.Melati Nomor. 13 Kelurhan TSM I, Kecamatan Medan Area. (red)

Previous Post

Razia Narkoba, Polsek Helvetia Amankan 8 Orang

Next Post

Gara – gara Puntung Rokok Rumah di Helvetia Terbakar

Related Posts

Medan

Penuh Haru, Kanwil Kemenkumham Sumut Lepas Pimpinan Lama dan Sambut Pimpinan Baru

Rabu, 4 Oktober 2023
Sumut

Penyambutan Kapolresta Deli Serdang Baru dan Giat Pisah Sambut Kapolresta Deli Serdang

Rabu, 4 Oktober 2023
Sumut

Viral! Bos Gudang Truck di Percut Brondong Peluru Dihadapan Warga

Rabu, 4 Oktober 2023
Sumut

Hari ini Pilkades Serentak di Paluta, Sebanyak 389 Personel TNI/Polri Mengamankan

Rabu, 4 Oktober 2023
Medan

Respon Cepat Keluhan Masyarakat, Pengacara di Medan Apresiasi Kapolda Sumut

Selasa, 3 Oktober 2023
Medan

Hari Ulos Nasional di Prapat Dapat Dukungan dari Dinas Koperasi dan UKM Sumut

Selasa, 3 Oktober 2023
Please login to join discussion
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani