• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 19 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Polsek Medan Area Gerebek Markas Kampung Narkoba di Gang Jati

Polsek Medan Area Gerebek Markas Kampung Narkoba di Gang Jati

by NiahLubis
Sabtu, 15 April 2017
in Hukum, Medan, Sumut
33
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) yang digelar Kepolisian Sektor Medan Area bersama Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Medan Area berhasil mengamankan enam unit mesin judi jenis Jackport.

Tidak hanya itu, operasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Sektor Medan Area, Kompol M Arifin dan Camat Medan Area berhasil mengamankan daun ganja kering siap pakai dan sabu – sabu beserta lima orang diduga terkait tindak pidana narkotika.

bacajuga

Wali Kota Medan Sambut Baik Tawaran Indosat Pasang Wifi Gratis di Bus Listrik Medan, Ini Rencananya

Skandal Satelit Kemhan: Negara Rugi USD 21 Juta, Pejabat Aktif Terkait Kasus Satelit Kemhan : Oknum Kol JKG Dipromosikan Naik Bintang

Kapolrestabes Medan: Call Center 110 Bentuk Komitmen Polri dalam Menyediakan Layanan Publik yang Cepat, Responsif dan Tanpa Biaya

“Ada enam unit jackport, narkoba dan lima orang serta satu unit sepeda motor Honda Revo plat BK 4858 ACP diamankan dalam operasi GKN di Jalan Denai Gang Jati,” kata Kepala Kepolisian Sektor Medan Area, Kompol M Arifin.

Ia menjelaskan, operasi GKN digelar pihaknya bersama Muspika Medan Area berdasarkan laporan masyarakat tentang maraknya peredaran narkotika di kawasan tersebut. “Jadi, operasi yang digelar merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat yang terkait maraknya peredaran narkotika di kawasan tersebut,” jelas Kompol Arifin.

Selanjutnya, Arifin menambahkan, usai diamankan, kelima orang yang berhasil diamankan berikut barang bukti langsung diboyong ke Mapolsek Medan Area guna menjalani pemeriksaan.

Berikut nama – nama kelima orang yang berhasil diamankan pada GKN di Jalan Denai Gang. Jati ;

1. Erianto Tampubolon (25) penduduk Jalan Denai Gang. Singkat Nomor. 2 Kelurahan Tegal Sari Mandala (TSM) I, Kecamatan Medan Area.

2. Suhermanto (23) warga Jalan Datuk Kabu Pasar III Tembung, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan

3. Agus Salim (22) warga Jalan Denai Gang. Jati 2 Kelurahan TSM 1, Kecamatan Medan Area.

4. Hendra Saputra (36) Jalan Datuk Kabu Pasar III Tembung Gang. Bhineka Tungal Ika Nomor. 1 Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan.

5. Varid Hamjah (30) warga Jalan AR Hakim Gang.Melati Nomor. 13 Kelurhan TSM I, Kecamatan Medan Area. (red)

Previous Post

Razia Narkoba, Polsek Helvetia Amankan 8 Orang

Next Post

Gara – gara Puntung Rokok Rumah di Helvetia Terbakar

Related Posts

Wali Kota Medan Sambut Baik Tawaran Indosat Pasang Wifi Gratis di Bus Listrik Medan, Ini Rencananya
Medan

Wali Kota Medan Sambut Baik Tawaran Indosat Pasang Wifi Gratis di Bus Listrik Medan, Ini Rencananya

Kamis, 19 Juni 2025
Skandal Satelit Kemhan: Negara Rugi USD 21 Juta, Pejabat Aktif Terkait Kasus Satelit Kemhan : Oknum Kol JKG Dipromosikan Naik Bintang
Medan

Skandal Satelit Kemhan: Negara Rugi USD 21 Juta, Pejabat Aktif Terkait Kasus Satelit Kemhan : Oknum Kol JKG Dipromosikan Naik Bintang

Kamis, 19 Juni 2025
Kapolrestabes Medan: Call Center 110 Bentuk Komitmen Polri dalam Menyediakan Layanan Publik yang Cepat, Responsif dan Tanpa Biaya
Medan

Kapolrestabes Medan: Call Center 110 Bentuk Komitmen Polri dalam Menyediakan Layanan Publik yang Cepat, Responsif dan Tanpa Biaya

Kamis, 19 Juni 2025
Polsek Sunggal melaksanakan Press Realese Tersangka Begal Antar Kabupaten/Kota, 3 Tersangka Ditembak
Medan

Polsek Sunggal melaksanakan Press Realese Tersangka Begal Antar Kabupaten/Kota, 3 Tersangka Ditembak

Kamis, 19 Juni 2025
Kombes Gidion ajak Stakeholder Medan Kolaborasi Layanan Polri 110
Medan

Kombes Gidion ajak Stakeholder Medan Kolaborasi Layanan Polri 110

Kamis, 19 Juni 2025
Buruh Tertindas, HGU Ilegal, dan Limbah Merajalela: Gubernur Aceh Harus Bertindak Tegas!
Medan

Buruh Tertindas, HGU Ilegal, dan Limbah Merajalela: Gubernur Aceh Harus Bertindak Tegas!

Kamis, 19 Juni 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Tokoh Masyarakat Medan Area Kecam Campur Tangan Irham Buana dalam Musda Golkar Sumut

    Tokoh Masyarakat Medan Area Kecam Campur Tangan Irham Buana dalam Musda Golkar Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Penumpang Gelap’ di Masjid Muslimin HM Jhoni Diperintahkan Kosongkan Gudang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Pahae Minta Kapolres Taput segera Menangkap DS Diduga Bandar Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasatresnarkoba Polres Tapsel Pimpin Penangkapan Narkoba di Gunung Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Tapsel Amankan Seorang ASN dari Ruangan Karaoke

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani