Asahan (Pewarta.co) – Pihak manajemen RSUD Haji Abdul Manan Simatupang (HAMS) Kisaran, Asahan, belum membayar penuh honor/ insentif tenaga kesehatan penanganan Covid-19.
“Di tahun 2020, honor yang belum dibayarkan sejak September hingga Desember. Sementara di tahun 2021, honor yang belum dibayarkan sejak April hingga Juni. Yang anehnya bang, kenapa hanya honor/ insentif bulan Januari sampai dengan Maret 2021 yang dibayarkan, lantas, kenapa bisa begitu ya,” ungkap beberapa tenaga medis di RS HAMS Kisaran yang identitasnya minta dirahasiakan, Rabu (30/6).
Menurut informasi dari pihak rumah sakit pada beberapa waktu lalu, lanjut mereka, alasan penundaan pembayaran tersebut dikarenakan anggaran dari Pemerintah Pusat belum turun.
“Tapi selama tujuh bulan lamanya, honor/insentif kami tersebut tetap saja belum juga dibayarkan,” tegas mereka.
Para tenaga medis ini merasa heran kenapa anggaran tunjangan bagi tugas yang sarat beresiko tinggi tersebut belum juga dibayarkan oleh pihak rumah sakit HAMS Kisaran.
Sementara itu, Kepala Tata Usaha RSUD HAMS Kisaran, Mariani membenarkan terkait adanya persoalan tersebut.
“Benar bang, honor/insentif bagi tenaga medis penanganan covid-19 tersebut memang dibayarkan,” ujarnya.
Dirinya mengatakan, pembayaran honor /insentif tenaga medis penanganan covid-19 di RS HAMS Kisaran bersumber dari Dinas Kesehatan Asahan.
“Jadi untuk lebih jelasnya, silahkan tanyakan langsung kepada pihak Dinas Kesehatan Asahan. Dalam hal ini, kita hanya bisa menunggu,” kilahnya. (red)