Medan (Pewart.co)-Hj Sabrina akhirnya ditetapkan sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) oleh Mendagri atas nama Presiden, Selasa, (22/5/2018).
Sebelumnya tiga nama calon Sekdaprovu diajukan ke Kemendari oleh Gubernur Sumut Erry Nuradi yakni, Drs Arsyad Lubis, Syarmadan Hasibuan dan Hj Sabrina.
Plt Sekdaprovsu Ibnu S Hutomo yang dikonfirmasi pewarta.co di ruang kerjanya Lantai 9 kantor gubsu membenarkan bahwa Hj Sabrina telah ditetapkan menjadi Sekdaprovsu.
“Memang ada informasinya HjSabrina ditetapkan menjadi Sekdaprovsu,” ujar Ibnu singkat.
Namun, Ibnu mengakui belum menerima SK penetapan itu dari Kemendagri.
Penetapan Sekdaprovsu ini memang telah dinanti-nanti, setelah sebelumnya banyak memunculkan spekulasi, siapa dari tiga nama yang diajukan itu pantas menduduki jabatan sekdaprovsu.
Kini pertanyaan itu telah terjawab setelah nama Hj Sabrina ditetapkan menjadi Sekdaprovsu.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) provsu Dr Kaiman Turnip yang ditanya wartawan di kantor Gubsu membenarkan hal itu.
“Memang benar Hj Sabrina telah ditetapkan menjadi Sekdaprovsu. Tapi SK-nya belum saya peroleh,” kata Turnip. (Ch)