• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 29 Maret 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

HIMMAH Ancam akan Menyegel PLN Sumut Pekan Depan

by NiahLubis
Jumat, 6 Oktober 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

MEDAN (pewarta.co) – Himpunan Mahasiswa Alwasliyah (HIMMAH) Sumut kembali menggelar aksi di kantor PLN Sumut, Kamis, (5/10/2017).

Dalam aksinya, mahasiswa kembali mendesak Presiden Joko Widodo untuk memberi perhatian pada kasus makelar listrik di Sumut dan meminta PLN Bersih alias No Pungli.

bacajuga

Fraksi PDI Perjuangan Fokus Perjuangkan Aspirasi “Wong Cilik”

Anggota Dewan Terpilih Renville Napitupulu Fokus Sahuti Aspirasi Warga

Wali Kota Ajak Masyarakat Terus Jaga Kekondusifan Kota Medan

Selain itu, mahasiswa juga mendesak istana untuk mendengar aspirasi mereka.

Dalam kaitan itu, pemerintah jika tidak juga menyahuti tuntutan massa, mahasiswa mengancam akan menyegel kantor PLN Sumut, Kamis, (12/10/2017) mendatang. “Selama ini aksi unjuk rasa yang kami lakukan sebagai mahasiswa tetap santun. Namun PLN tetap tidak mengindahkan tuntutan kami, maka aksi Kamis depan, kami akan menyegel kantor PLN,” ancam Razak, koordinator aksi di hadapan Eko, Kabag Humas PLN Sumut.

Razak mengatakan, pihaknya berharap PLN Bersih, No pungli dan listrik terang, sesuai dengan nawacita Presiden Jokowi. “Aksi kami setiap hari Kamis ini untuk mempertanyakan penuntasan kasus dugaan korupsi dan Pungli di jajaran pegawai PLN Wilayah Sumut. Sebab, indikasi itu ditemukan dari hasil investigasi langsung oleh Tim PLN pada 18 September 2017.

Diungkapkannya, dalam hasil investigasi, disebutkan Arsyad Siregar merupakan salah satu aktor yang menyebabkan negara mengalami kerugian negara sebesar Rp662.582.000. “Selain Arsyad selaku penyedia jasa, Manager PLN Ranting Perdagangan, Sawun Waluyo‭, Manager PLN Area Pematangsiantar Krisantus Hendro Setiawan‭, dan GM Bridgestone SRE Dolok Merangir juga terlibat,” ungkap Razak.

Ditambahkan Razak, PLN wilayah Sumut sudah mengakui telah terjadi praktik pungutan liar ke masyarakat dalam kasus ini. “Sewaktu investigasi lapangan didampingi HIMMAH dan Sumatera Transparansi, Senin 18 September lalu, PLN Sumut secara tidak langsung telah membenarkan adanya indikasi kuat telah terjadi Pungli meskipun Manajer PLN Pematangsiantar tidak mengakui,” tambahnya.

Oleh sebab itu, karena tidak ada keberanian jajaran PLN Wilayah Sumut, untuk menindak lanjuti temuan ini, maka HIMMAH akan menyegel kantor PLN Wilayah Sumut Kamis pekan depan. “Kami juga mendesak GM PLN Wilayah Sumut untuk membuat surat rekomendasi ke Dirut PLN Sofyan Basir untuk memecat para pejabatnya yang terlibat dalam kasus ini, dan membuat pengaduan resmi ke kepolisian terhadap makelar kasus ini,” tandasnya.

Sementara itu, Kabag Umum PLN, Eko mengatakan bahwa kasus ini sedang bergulir dan ditangani oleh PLN Pusat.

“Kita masih menunggu tindak lanjut dan hasil audit investigasi internal PLN pusat ke PLN Area Pematang Siantar dan Rayon Perdagangan kabupaten Simalungun,” katanya.

Sebelumnya, Kamis pekan lalu, HIMMAH juga menggelar unjuk rasa di kantor wilayah PLN Sumut dan Kejatisu.

Kali ini, demo yang digelar juga dengan tuntutan serupa dengan lokasi demo yang sama.

Dalam kasus ini, HIMMAH menyebutkan, pejabat PLN beserta rekanan telah melakukan pungli dengan modus 398 Pasangan Sambung Baru (PSB) dengan daya 1.300 VA. Dalam prakteknya, PSB itu menggunakan nama masing – masing karyawan.

Padahal, secara administrasi perumahan tersebut merupakan inventaris perusahaan, bukan pribadi dan PSB itu tidak memiliki Sertifikasi Laik Operasi (SLO) sesuai UU 30 dan 31 Tahun 2009.

Usai berorasi di kantor PLN wilayah Sumut, massa melanjutkan aksinya di kantor PLN Sumut.

Di kantor Kejatisu, massa membakar ban dan membentangkan spanduk berisi tuntutan mereka. (red)

Previous Post

Terekam CCTV, Pencuri Sepatu Ditangkap, 1 Diburu

Next Post

Perampok Jalanan Dibantai Massa Hingga Nyaris Tewas

Related Posts

Medan

Hari Keenam Ops Pekat Toba 2023, Polda Sumut Amankan 341 Premanisme

Rabu, 29 Maret 2023
Medan

Burhanuddin SE : Mari Bangun Kepercayaan Publik Menuju Polri Presisi

Rabu, 29 Maret 2023
Sumut

Wartawan Dilantik Menjadi Kades di Madina

Rabu, 29 Maret 2023
Nasional

Ribuan Paket Sembako dari Kapolri Disebar ke Masyarakat di Slum Area Jaksel

Rabu, 29 Maret 2023
Sumut

Kapolres Tanjung Balai Terima Audiensi Yayasan YMPI Kota Tanjungbalai Terkait HARLA

Rabu, 29 Maret 2023
Medan

Edy Rahmayadi Ungkap Rasa Bahagia Dapat Berbagi Pada Bulan Ramadan Tahun Ini

Rabu, 29 Maret 2023
Please login to join discussion
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber
Call

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani