Padang Sidempuan (pewarta.co) – Dua pelaku curanmor yang beraksi di Kota Padang Sidempuan, Kamis (31/8/2017) malam roboh. Pasalnya, kedua pelaku yakni Rajali (23) warga Kelurahan Tanjung Marulak, Kota Tebing Tinggi dan Rijal Nasution (20) warga Jalan Tangga Besi, Desa Sinonoan, Kecamatan Siabu, Kabupaten Madina dihadiahi timah panas oleh petugas Satreskrim Polresta Padang Sidempuan lantaran hendak melarikan diri.
Informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan, aksi curanmor yang dilakukan kedua pemuda tersebut terjadi, Kamis (31/8/2017) dini hari di salah satu warung yang berada di Jalan Sudirman, Kelurahan Kayu Ombun, Kecamatan Padang Sidempuan Utara. Kala itu, korban yang bernama Muara Ahmad Pandapotan Siregar mendatangi warung tersebut dengan mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat warna merah.
Akibat terburu-buru, korban yang tiba di warung milik Salman Alparis Harahap tersebut langsung masuk ke dalam warung tanpa menyadari kunci sepeda motornya masih tergantung di stop kontak. Berselang beberapa menit korban berada di dalam warung, korban pun mendengar suara sepeda motornya hidup.
Sontak saja, mendengar suara sepeda motornya hidup tersebut korban langsung keluar warung. Saat itulah, korban pun melihat sepeda motornya sudah dibawa kabur oleh Rajali.
Tak terima harta bendanya diambil, korban pun berteriak maling. Beruntung saat itu, teriakan korban didengar pengendara sepeda motor yang melintasi kawasan tersebut.
Bersama pengendara tersebut, korban pun mengejar Rajali yang kabur ke arah Kampung Sipirok. Di lokasi itulah, korban pun berhasil menangkap Rajali.
Tak terima atas perbuatan Rajali tersebut, korban pun menggiring pelaku ke Polresta Padang Sidempuan sembari membuat laporan. Usai menerima laporan tersebut, personil Satreskrim Polresta Padang Sidempuan langsung mengintrogasi Rajali.
“Setelah diintrogasi, tersangka pun mengaku kalau dirinya beraksi malam itu bersama temannya Rizal,” ungkap Kasatreskrim Polresta Padang Sidempuan, AKP Zul Efendi.
Usai mendapat informasi tersebut, petugas pun melakukan pengembangan terhadap tersangka lain. Dan saat itulah, personil Satreskrim Polresta Padang Sidempuan berhasil melakukan penangkapan terhadap Rijal di kediamannya.
“Tapi, saat mau dilakukan pengembangan lagi. Kedua tersangka malah berusaha melarikan diri. Setelah diberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali namun kedua TSK tidak mengindahkannya sehingga dilakukan tembakan terarah dan terukur untuk melumpuhkan kedua TSK. Setelah keduanya berhasil dilumpuhkan, kita pun membawanya ke Mako untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkas perwira Polri berpangkat 3 balok emas di pundaknya tersebut. (red)