• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 9 Februari 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Medan

Hasil FGD Ombudsman Sumut,Gaji Guru Honorer Harus Setara UMP/UMK

oleh NiahLubis
Rabu, 31 Mei 2017
Rubrik: Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara mengeluarkan sembilan saran untuk memperjuangkan nasib guru honorer. Salah satunya meminta pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sumut maupun Pemerintah Kabupaten/Kota bertanggung jawab untuk memberikan penghasilan guru honorer yang mengajar di sekolah negeri, dengan mengalokasikan anggaran baik yang bersumber dari APBN atau APBD setara dengan UMP/UMK.

“Saran tersebut merupakan hasil Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Ombudsman di Medan,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar, Selasa (30/5/2017).

bacajuga

Abyadi menjelaskan FGD tersebut melibatkan sejumlah stakeholder pendidikan di Sumut, di antaranya dewan pendidikan, PGRI, dinas pendidikan, DPRD, dan guru honorer.

“FGD dengan tema “Nasib Guru Honorer di Sekolah Negeri: Pengajar di Sekolah Negara yang Tidak Dibayar Layak”, tersebut, merupakan rangkaian dari program kajian cepat (rapid accesement) Ombudsman Sumut untuk mengkaji lebih dalam mengenai nasib guru honorer di sekolah negeri,” jelas Abyadi.

Orang nomor satu di Ombudsman Sumut ini menungkapkan, dari penelitian yang dilakukan pihaknya sejak awal Mei 2017, nasib guru honorer sangat memprihatinkan. Guru honor yang menjadi ujung tombak dalam proses belajar mengajar di sekolah negeri karena jumlahnya lebih banyak dari guru PNS, ternyata kurang diperhatikan.

“Hal ini dibuktikan dengan gaji yang sangat kecil, sekitar Rp 100 ribu-Rp300 ribu per bulan dengan penacairan per tiga bulan dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Padahal sudah ada Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang mengatur upah layak bagi tenaga kerja,” ungkapnya.

Selain gaji yang tidak layak, Abyadi menambahkan, para guru honor yang mengajar di sekolah negara juga risau karena ketidakpastian status. Misalnya SK pengangkatan mereka bukan dari kepala daerah tetapi hanya dari kepala sekolah. Sehingga berdampak terhadap hak-hak para guru honorer.

“Oleh karena itu, salah satu poin dari sembilan saran yang diterbitkan Ombudsman RI Perwakilan Sumut, meminta pemerintah mengakomidir gaji guru honorer yang mengajar di sekolah negeri dengan mengalokasikan anggaran baik bersumber dari APBN atau APBD mulai SD, SMP dan SMA/SMK setara dengan UMP dan UMK,” tambahnya.

Selain itu, ia menuturkan, saran lainnya adalah meminta kebutuhan guru honor di sekolah negeri disesuaikan dengan kebutuhan sekolah itu sendiri sesuai dengan jumlah jam mengajar yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan. Sebab faktanya, masih banyak sekolah negeri di Sumut yang Kegiatan Belajar Mengajarnya (KBM) sangat tergantung kepada guru honor, akibat sedikitnya jumlah guru PNS. Saran ini merupakan masukan dari Ketua PGRI Sumut Abdul Rahman Siregar.

“Selanjutnya sesuai masukan anggota DPRD Sumut Ikrimah Hamidy, Ombudsman meminta pemerintah memberikan hak-hak lain dari guru honor, seperti jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan (BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan) berdasarkan UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,” tuturnya sembari mengatakan sembilan saran tersebut nantinya akan diserahkan kepada kepala daerah, yakni gubernur, bupati, walikota, dinas pendidikan, dan juga Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Pada bagian akhir, Abyadi berharap saran tersebut nantinya dapat dilaksanakan untuk menyelamatkan masa depan guru honorer.(red)

Berita Sebelumnya

Polda Sumut Lengkapi Berkas Andi Lala

Berita Selanjutnya

Ditikam OTK, Davit Tewas dengan Luka di Dada

BeritaLainnya

Medan

Forwakes – PWI Gelar Donor Darah dan Seminar Stunting

Kamis, 9 Februari 2023
Medan

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara Lantik dan Ambil Sumpah / Janji MPDN dan Notaris

Rabu, 8 Februari 2023
Medan

Salurkan 5.000 Kilogram Beras, Program Bulog Peduli Semarakkan HPN 2023

Rabu, 8 Februari 2023
Medan

Sektor Perbankan Sumut Tumbuh Positif

Rabu, 8 Februari 2023
Medan

Minta Keadilan, Suami Korban Malpraktek di Deliserdang Datangi Polda Sumut

Rabu, 8 Februari 2023
Medan

MGKR Langka, KPPU Kanwil I Imbau Distributor tak Persulit Masyarakat

Rabu, 8 Februari 2023
Please login to join discussion
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Forwakes – PWI Gelar Donor Darah dan Seminar Stunting

Kamis, 9 Februari 2023

Minimalisir Blank Spot, IOH Bangun 22 Sites di Musi Banyuasin

Rabu, 8 Februari 2023

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara Lantik dan Ambil Sumpah / Janji MPDN dan Notaris

Rabu, 8 Februari 2023

BEI Sediakan Layanan Data Perdagangan Pasar Modal

Rabu, 8 Februari 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Forwakes – PWI Gelar Donor Darah dan Seminar Stunting

Kamis, 9 Februari 2023

Minimalisir Blank Spot, IOH Bangun 22 Sites di Musi Banyuasin

Rabu, 8 Februari 2023

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara Lantik dan Ambil Sumpah / Janji MPDN dan Notaris

Rabu, 8 Februari 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani