Medan (pewarta.co) – Sebanyak 154 pengendara kendaraan bermotor melawan arus di Sumut ditindak polisi lalu lintas (polantas) pada pelaksanaan hari ke-11 Operasi (Ops) Patuh Toba 2018, Minggu (6/5/2018).
“Memasuki hari ke-11 Ops Patuh Toba, kita melakukan penindakan terhadap 154 pengendara di seluruh jajaran. Pelanggar ini kita beri sanksi tilang,” terang Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Senin (7/5/2018).
Selain itu, kata Nainggolan, pihaknya juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang menjadi atensi, seperti tidak menggunakan helm 693 lembar set tilang, menggunakan handphone (HP) 30 lembar, pengendara di bawah umur 254 lembar, pengendara melebihi batas kecepatan di bawah 2 lembar, dan tidak menggunakan safety belt 247 lembar.
Sedangkan barang bukti yang disita dari pelanggar, SIM pada hari ke-11 Ops Patuh Toba 2018, sebanyak 764 lembar. Jumlah itu menurun 149 lembar atau 16,32 persen dibanding 2017, yakni 913 lembar.
Sementara STNK pada 2018 disita sebanyak 1.159 lembar dan 2017 sebanyak 1.267 lembar, menurun 110 lembar atau 8,52 persen.
Untuk data kecelakaan lalu lintas, pada hari ke-11 Ops Patuh Toba 2018 ada 3 kasus, menurun dibanding 2017 sebanyak 5 kasus.
“Laka lantas pada hari ke-11 Ops Patuh Toba 2018 itu mengakibatkan dua korban meninggal dunia,” pungkas Nainggolan. (red)