Medan (Pewarta.co) -Jelang Musyawarah Daerah (Musda) X Partai Golkar probinsi Sumatera Utara Tahun 2020, H Musa Rajeksah muncul untuk ikut dalam pemilihan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar.
Berbagai dukungan bermunculan untuk mengusung H.Musa Rajeksah dalam Musda X Partai berlambang pohon beringin yang diadakan di Hotel JW Marriot, Jalan Putri Hijau No 10 Medan pada 23-25 Febuari 2020 mendatang.
Dukungan kepada H.Musa Rajeksah yang akrab disapa bang Ijeck untuk menduduk di DPD Partai Golkar Sumut terus berdatangan, antara lain datang dati Tokoh Pemuda Golkar Kabupaten Deli Serdang, H.Jasa Wardani Ginting, SE atau di kenal dengan sebutan Dani Ginting
Menurut H.Jasa Wardani Ginting, SE yang juga Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Deli Serdang periode 2019-2023 tersebut, H.Musa Rajeksah selain muda dan berbudi santun serta mandiri, maka sudah layak menjabat Ketua DPD Golkar daerah ini kedepan.
“Bang Ijeck itu pemuda suri tauladan bagi Sumut, terutama kaum milenial, “kata Dani Ginting saat ditemui di kediamannya, Sabtu (22/2/2020).
H.Jasa Wardani Ginting, SE yang jugs mantan anggota DPRD Deli Serdang 2014-2019 ini mengungkapkan bahwa, Wakil Gubsu itu dapat membawa keuntungan bagi Golkar daerah itu sendiri, jika nantinya menjadi Ketua DPD Golkar Sumut.
Apalagi H Musa Rajeksah dianggap sebagai calon yang paling mandiri dan takkan memanfaatkan Golkar untuk kepentingan pribadi.
“Bang Ijeck relatif lebih mandiri dan sudah terbukti memiliki sifat pemimpin yang dicintai masyarakat sumut itu terbukti karena kapasitas beliau sebagai Wagub yang di cintai masyarakat Sumut,” ujar pria kelahiran 48 tahun di Sukamaju, Deli Serdang tersebut.
Selain itu bang Ijeck yang menjabat sebagai penasehat Majelis Dakwah Islamiyah dan penasehat di Pengurus Pusat Kosgoro 1957 sejak tahun 2014, telah memenuhi syarat untuk menjabat sebagai calon ketua Golkar.
“Ketentuan yang dia (Bang Ijeck) penuhi sudah berada dalam struktur kepengurusan, organisasi pendiri yang didirikan partai Golkar dan itu sudah terpenuhi,”pungkasnya mengakhiri. (Yuke/Red)