Medan (pewarta.co) – Untuk kelancaran arus lalu lintas pada perayaan Idul Fitri mendatang, kepolisian akan menertibkan operasional kendaraan yang dianggap menjadi biang kemacetan.
Polisi lalu lintas akan mengeluarkan surat edaran agar truk sarat muatan tidak beroperasi.
“Yang pasti, kalau tidak salah di H-4 truk sarat muatan dan berbadan besar tidak akan beroperasi,” ujar Direkrut Lalulintas (Dirlantas) Poldasu, Kombes Pol Raden Heru Prakoso, Jumat (16/6/2017).
Diterangkan Heru, rapat persiapan memantau arus mudik sudah mereka lakukan dengan beberapa instansi terkait. Mereka mengakui telah mendata sejumlah permasalahan di dua Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum) baik dari Barat dan Timur.
“Pemetaan Jalinsum Barat dan Timur telah dilakukan. Tim baik dari kepolisian dan sejumlah stakeholder yang berwenang sudah saling berkoordinas guna mengetaskan tiap-tiap masalah yang berpotensi menganggu kelancaran dan keamanan arus mudik lebaran,” katanya.
Namun, mantan Kabid Humas Polda Sumut tersebut enggan membeberkan kesiapan pihaknya dan jajaran untuk mengantisipasi dan mengatasi kemacetan nantinya. Dia menegaskan, Kapoldasu akan memberikan penjelasan pada gelar pasukan Ops Ramadniya 2017, Senin (19/6/2017) mendatang.
“Untuk lebih jelasnya nanti biar pak Kapoldasu yang paparkan hari Senin. Artinya, sejumlah kesiapan untuk mendukung arus mudik di Sumut sudah kita bahas sedemikian rupa,” imbuhnya. (red)