• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Senin, 6 Februari 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Grebek Pembuatan SIM Palsu, Poldasu Tetapkan 3 Tersangka

oleh NiahLubis
Sabtu, 30 September 2017
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

MEDAN (pewarta.co) – Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif, akhirnya Polda Sumut resmi menetapakan tiga orang yang diamankan pada penggerebekan sebuah rumah yang dijadikan tempat memproduksi Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu di Jalan Setia Luhur Gang Arjuna Nomor 9 Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia sebagai tersangka.

Ketiga tersangka yang memiliki peran berbeda tersebut masing – masing Herman Pohan (34) penduduk Jalan Bakti Luhur Gang Sairun Nomor 9 Kelurahan Dwikora, Kecamtan Medan Helvetia, Irwansyah Lubus alais Bokir (33) warga Jalan Merak Nomor 25 Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal dan Ridha Fami Ismiadi (37) Jalan Bakti Luhur Gang Sairun Nomor 9 Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia.

bacajuga

Polrestabes Sampaikan Pentingnya Komunikasi Positif Menjaga Kerukunan Agama di Medan

Polrestabes Himbau Warga Patuhi Lalin di Jalur Wisata Medan – Berastagi

Polrestabes Kembali Salurkan Bantuan Tunai kepada Pedagang dan Warga Kurang Mampu

Nama terakhir merupakan oknum anggota polri berpangkat Bripka bertugas di Unit Yanma Polda Sumut. “Terungkapnya kasus ini setelah petugas dari Subdit III / Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut melakukan penyelidikan selama dua pekan,” ujar Kapolda Sumut, Irjend Pol Paulus Waterpauw didampingi Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Andi Rian Djayadi dan Kasubdit III / Jahtanras Polda Sumut, AKBP Faisal Napitupul serta Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting di Mapolda Sumut, Sabtu, (30/9/2017).

Lebih lanjut dijelaskan Kapolda, bahwa dalam prakteknya, tersangka membeli SIM bekas dari penampung barang bekas (botot) sebanyak 1 ton dengan harga 1.500 per kilogram. “Untuk oknum anggota polri, ia berperan sebagai pencari atau pemesan SIM palsu. Sedangkan dua rekannya membuat dan mencari bahan baku dari gudang botot,” jelas mantan Kapolda Papua ini.

Selain itu, alaumnus Lembah Tidar tahun 1987 ini menyebutkan, untuk masing – masing golongan SIM, para tersangka menawarkannya dengan harga bervariasi. “SIM C 450 ribu, SIM A 600 ribu dan SIM B 650 ribu,” sebut Paulus.

Tidak hanya itu, Paulus menerangkan, sesuai hasil interogasi, para tersangka mengaku telah mengedarkan sedikitnya 46 SIM palsu selama beroperasi empat bulan terakhir. “Begitupun, kita akan tetap mendalami pengakuan para tersangka,” terang orang nomor satu di Mapolda Sumut ini.

Imbas perbuatannya, kata Paulus, para tersangka langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolda Sumut. Sebab, ketiganya terbukti melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 264 dan atau 266 KUHPIdana dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Pantauan di Mapolda Sumut, selain mengamankan para tersangka, petugas juga menyita sedikitnya 1 ton SIM bekas terdiri dari 33 SIM siap edar, 100 lembar sedang dalam proses pengerjaan, 80 SIM bekas yang identitasnya telah dihapus, 17 lembar photo copy indentitas Kasat Lantas Polrestabes Medan lengkap dengan tanda tangan, alat scanner, dan komputer serta buku catatan pemesan SIM sebagai barang bukti.

Tidak sampai di situ, dari penggerebekan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan paket klip kecil narkotika jenis sabu, bong dan satu unit timbangan elektrik milik para tersangka. (red)

Berita Sebelumnya

Usai Beli Sabu, 2 Pria Mendekam di Jeruji

Berita Selanjutnya

Melawan Saat Dibawa Pengembangan, Polsek Medan Area Tembak Perampok Kalung Emas

BeritaLainnya

Medan

Heboh, Seorang Wanita Tionghoa Tewas Melompat Dari Ruko di Jalan Brigjen Katamso Medan

Senin, 6 Februari 2023
Medan

Kuasa Hukum TSO : Mendagri harus Tegas soal Jabatan Bupati Palas

Senin, 6 Februari 2023
Medan

Sambut HUT Ke-15, Gerindra Sumut Tanam 18 Ribu Pohon  

Senin, 6 Februari 2023
Sumut

Kakanwil Kumham Sumut Ikuti Rakornis Balitbang Hukum dan HAM

Senin, 6 Februari 2023
Medan

Polrestabes Medan Kawal Unras Massa Partai Buruh di DPRD Sumut

Senin, 6 Februari 2023
Medan

12 Panwaslu Kelurahan Desa di Kecamatan Onan Ganjang Humbahas Diminta Jaga Netralitas

Senin, 6 Februari 2023
Please login to join discussion
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Polsek Patumbak Belum Temukan Praktek Judi Tembak Ikan di Marendal

Senin, 6 Februari 2023

Kapolrestabes Medan Hadiri Rakorwil dan Rakorpam HUT HPN Tahun 2023  

Senin, 6 Februari 2023

Personel Polsek Kotanopan Seberangkan Pelajar 

Senin, 6 Februari 2023

Heboh, Seorang Wanita Tionghoa Tewas Melompat Dari Ruko di Jalan Brigjen Katamso Medan

Senin, 6 Februari 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Polsek Patumbak Belum Temukan Praktek Judi Tembak Ikan di Marendal

Senin, 6 Februari 2023

Kapolrestabes Medan Hadiri Rakorwil dan Rakorpam HUT HPN Tahun 2023  

Senin, 6 Februari 2023

Personel Polsek Kotanopan Seberangkan Pelajar 

Senin, 6 Februari 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani