MEDAN (pewarta.co) – Dirres Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Hendri Marpaung membantah adanya oknum perwira polri yang terjaring dalam penggerebekan narkoba di sebuah rumah di komplek perumahan J City Metropolis, Jalan Karya Wisata Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Selasa, (31/10/2017).
Akan tetapi, orang nomor satu di Ditres Narkoba Polda Sumut ini membenarkan perihal penggerebekan tersebut. Dia mengatakan, tak ditemukan barangbukti narkoba di rumah tersebut. “Benar. Jadi kita yang gerebek. Anggota mendapat informasi di sana rumah bandar narkoba. Kami mengira sabu itu ada di dalam rumah tersebut, tapi kosong. Menurut informasi sudah berpindah tangan,” ujar Kombes Pol Hendri Marpaung.
Soal informasi adanya oknum polisi dalam penggerebekan tersebut, Hendri membantah mentah – mentah informasi itu. Menurutnya, kabar yang beredar soal oknum polisi berpangkat perwira terlibat dalam jaringan itu salah besar. “Kalau yang memimpin, anggota Saya. Iya pangkatnya AKBP. Tapi kalau ada katanya polisi berpangkat AKBP terlibat di dalam jaringan ini, itu Hoax,” bantahnya.
Begitupun, Hendri menambahkan, kendati barang bukti narkotika telah berpindah tangan, namun pihaknya telah mendapat informasi lain terkait hal itu. “Jadi memang sudah berpindah tangan. Barang sudah tidak di rumah itu lagi. Tapi kita sudah dapat informasi lain ke mana narkoba itu mereka pindahkan,” tambahnya.
Namun, ketika ditanya soal inisial tersangka, Hendri enggan membeberkannya dengan alasan masih dalam pengembangan. “Untuk inisial tersangkanya nanti dulu. Kita masih pengembangan. Identitas tersangka sudah berhasil diidentifikasi,” tandasnya.
Sebelumnya, Polda Sumut melakukan penggerebekan di komplek perumahan J City Metropolis Selasa siang sekira pukul 13.00 wib. Namun, hingga pukul 17.00 wib, awak media tidak diperbolehkan masuk ke perumahan yang dijaga satpam itu. (red)