• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 29 Maret 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
para tersangka yang diamankan

para tersangka yang diamankan

GKN di Kutalimbaru, Polisi Amankan 8 Tersangka

by NiahLubis
Senin, 11 September 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Petugas gabungan dari Polrestabes Medan dan Polsek Kutalimbaru menggelar operasi Grebek Kampung Narkoba (GKN).

Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan delapan orang tersangka dan barang bukti berupa sabu serta mesin jackport sebanyak tujuh unit berikut enam sepeda motor.

bacajuga

10 Gubuk Narkotika di Aek Kanopan Dirubuhkan Tim Gabungan   

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan GKN di 2 Lokasi

GKN di Kosan dan Doorsmeer, Satresnarkoba Polres Tanjungbalai Amankan 6 Orang

Informasi yang dihimpun di Mapolrestabes Medan menyebutkan, tersangka yang dimaksud ialah Imanta Gurusinga (42) penduduk Dusun 3 Simpang Adios Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Monika Tarigan (17) warga Dusun 3 Simpang Adios Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Rahmad Gurusinga (48) warga Dusun 3 Simpang Adios Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Tuahta Ginting (39) Desa Bandar Meriah Sunggal, Ruhama Tambunan, (43) Dusun 2 Desa Sei Mencirim, Ahmad Fadila (21) warga Dusun 2 Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Bastian Sembiring (44) warga Dusun IV Gang. Mesjid Desa Sei Semayang Nomor. 70 Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang dan Wahyu (30) warga Perumahan Binara Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara Kota Binjai.

Dua nama terakhir diamankan dalam kaitan tindak pidana perjudian.

Waka Polrestabes Medan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kabag Ops, AKBP Doni Satria Sembiring dan Waka Sat Narkoba, Kompol Yudi Frianto serta Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu mengatakan GKN yang digelar merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw. “GKN yang digelar merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda Sumut,” ujar Tatan di Mapolrestabes Medan, Senin, (11/9/2017).

Diungkapkannya, operasi yang digelar cukup memuaskan karena hasilnya maksimal. “Hasilnya cukup maksimal karena mengamankan para tersangka dan 27 gram sabu,” ungkap orang nomor dua di Mapolrestabes Medan ini.

Selain itu, Tatan menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen untuk memberantas praktik perjudian dan peredaran gelap narkotika. “Kita terus melakukan oeprasi GKN untuk meminimalisir peredaran narkotika dan perjudian di wilayah hukum Polrestabes Medan,” tegasnya.

Oleh sebab itu, alumnus Akpol tahun 1996 ini mengimbau warga masyarakat untuk memberikan informasi dan melaporkan kegiatan atau praktik terlarang lainnya ke pihak kepolisian. “Kita harapkan sinergi dari semua pihak, termasuk masyarakat untuk memberikan laporan terkait praktik perjudian dan peredaran narkotika,” imbau Tatan.

Imbas perbuatannya, kata Tatan, para tersangka dijerat dengan Undang – undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal lima tahun penjara. “Untuk dua tersangka yang terlibat perjudian, akan dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana,” kata Tatan menjelaskan.

Pantauan di Mapolrestabes Medan, selain mengamankan para tersangka dan barang bukti sabu dan sepeda motor, petugas juga menyita lima unit timbangan elektrik serta dua pucuk senapan angin rakitan. (red)

Previous Post

Rampok Warga Sekampung, Bandit Kampung Nyaris Tewas Dibantai Massa

Next Post

GKN di Kutalimbaru, Polisi Tangkap 1 Target Operasi

Related Posts

Medan

Hari Keenam Ops Pekat Toba 2023, Polda Sumut Amankan 341 Premanisme

Rabu, 29 Maret 2023
Medan

Burhanuddin SE : Mari Bangun Kepercayaan Publik Menuju Polri Presisi

Rabu, 29 Maret 2023
Sumut

Wartawan Dilantik Menjadi Kades di Madina

Rabu, 29 Maret 2023
Nasional

Ribuan Paket Sembako dari Kapolri Disebar ke Masyarakat di Slum Area Jaksel

Rabu, 29 Maret 2023
Sumut

Kapolres Tanjung Balai Terima Audiensi Yayasan YMPI Kota Tanjungbalai Terkait HARLA

Rabu, 29 Maret 2023
Medan

Edy Rahmayadi Ungkap Rasa Bahagia Dapat Berbagi Pada Bulan Ramadan Tahun Ini

Rabu, 29 Maret 2023
Please login to join discussion
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber
Call

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani