• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 1 Februari 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Gelapkan Sepeda Motor, Seorang Janda Ditangkap Polisi, Barang Hasil Kejahatan Dijualkan Oleh Mantan Suami

oleh NiahLubis
Rabu, 24 Mei 2017
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Yusmaini alias Camai (25) penduduk Jalan Tapian Nauli Pasar IV Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal terpaksa mendekam di jeruji pengap rumah tahanan Mapolsek Sunggal.

Pasalnya, janda yang ditinggal cerai ini dilaporkan telah melakukan penipuan karena melakukan penggelapan Honda Scoopy plat BK 2524 ACI sesuai yang diatur dalam Pasal 378 subs 372 KHUPidana oleh Yuda Dwi Pratama (17) seorang pelajar yang merupakan tetangganya.

bacajuga

“Tersangka meminjam sepeda motor korban di rumah kerabat tersangka yang merupakan teman korban di Jalan Ringroad Nomor. 45 Tanjung Rejo, Medan Sunggal,” kata Kepala Kepolisian Sektor Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri S.IK ketika dikonfirmasi, Selasa, (23/5/2017).

Lebih lanjut dijelaskan Daniel, setelah hampir seharian menunggu, pelaku tidak kembali. Begitu juga ketika dicek ke rumahnya, tersangka tidak berada di situ. Selanjutnya korban melaporkan petistiwa yang dialaminya ke Mapolsek Sunggal. “Petugas yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di kediamannya,” jelas mantan Kapolsek Delitua ini.

Sementara itu, ketika diinterogasi, Camai mengaku sepeda motor korban telah dijualnya kepada seseorang lewat mantan suaminya berinisial A. “Keretanya dijualkan oleh mantan suami aku seharga 1,5 juta. Uang penjualan sebesar 500 ribu aku berikan kepada mantan suami ku sebagai imbalan,” aku Camai.

Namun, ketika ditanya uang hasil kejahatannya untuk membeli sabu, ia menampik itu. “Uangnya untuk tambahan kontrak rumah di daerah Medan Selayang,” tampiknya.

Pantauan di Mapolsek Sunggal, tersangka tengah menjalani pemeriksaan di ruang penyidik. Sementara, mantan suaminya tengah diburu petugas. (red)

Berita Sebelumnya

Pasok Ganja ke Rutan, Rosmaini Diamankan, 2 Penghuni Rutan Ditangkap

Berita Selanjutnya

RDP Terkait Pengakapan Mahasiswa, Polisi Merasa Dihakimi

BeritaLainnya

Medan

Bobby Nasution Dukung Pengolahan Plastik Jadi Bernilai Ekonomis

Rabu, 1 Februari 2023
Medan

Pengembangan UMKM, FPKS Minta Pemko Medan Perhatikan 5 Kebijakan

Rabu, 1 Februari 2023
Medan

Terkendala Pimpinan, Komisi IV DPRD Medan Tak Bisa Lakukan RDP

Rabu, 1 Februari 2023
Medan

Komisi II DPRD Medan akan Panggil Paksa Pengusaha PT VLI

Rabu, 1 Februari 2023
Medan

Pansus DPRD Medan Bahas Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

Rabu, 1 Februari 2023
Medan

Komisi II Gelar RDP Pengaduan Karyawan PHK di Medan

Rabu, 1 Februari 2023
Please login to join discussion
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bobby Nasution Dukung Pengolahan Plastik Jadi Bernilai Ekonomis

Rabu, 1 Februari 2023

Pengembangan UMKM, FPKS Minta Pemko Medan Perhatikan 5 Kebijakan

Rabu, 1 Februari 2023

Terkendala Pimpinan, Komisi IV DPRD Medan Tak Bisa Lakukan RDP

Rabu, 1 Februari 2023

Komisi II DPRD Medan akan Panggil Paksa Pengusaha PT VLI

Rabu, 1 Februari 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Bobby Nasution Dukung Pengolahan Plastik Jadi Bernilai Ekonomis

Rabu, 1 Februari 2023

Pengembangan UMKM, FPKS Minta Pemko Medan Perhatikan 5 Kebijakan

Rabu, 1 Februari 2023

Terkendala Pimpinan, Komisi IV DPRD Medan Tak Bisa Lakukan RDP

Rabu, 1 Februari 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani