• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 22 Maret 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Gelapkan 25 Ekor Lembu, Penjaga Kandang Ditangkap

oleh NiahLubis
Kamis, 25 Januari 2018
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Supriadi (55) warga Dusun 8, Pasar 9, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, ditangkap Tim Serse Polsek Kutalimbaru ditahan di dalam sel tahanan Polsek Kutalimbaru, Kamis (25/1/2018).

Pria yang berpfofesi penjaga kandang hewan ternak ini ditangkap, karena menggelapkan 25 ekor lembu dan menjualnya pada warga.

bacajuga

Dituntut Jaksa 3 Tahun, Hakim Vonis Lepas Terdakwa Kasus Penggelapan

Barang Senilai Rp 396 Juta “Digelapkan” Ahui Menejer PT ABL, Sopir Berhenti Karena Ulah Terdakwa

Buruh Bangunan Ditangkap Tim Pegasus Polsek Percut

Akibatnya Hendrik pemilik ternak mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Kapolsek Kutalimbaru, AKP Martualesi Sitepu, SH, MH menyebutkan, tersangka awalnya menggelapkan 6 ekor lembu.

“Awalnya tersangka menggelapkan 6 ekor lembu pada warga bernama Toni warga Desa Tengah, Desa Sei Mencirim. Tersangka menjualnya dengan cara bertahap dan harga per ekornya dijual tersangka Rp8 juta. Itu terjadi di tahun 2015 lalu,” ungkapnya.

Tersangka kembali menggelapkan 2 ekor lembu dan menjualnya melalui Gondrong, warga Pasar 9, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru.
‎
“Selain Gondrong, tersangka menjual 2 ekor lembu pada Sarban warga Desa Sei Mencirim pada tahun 2016. Selanjutnya, tersangka kembali menjual 2 ekor lembu lagi pada Uli Sembiring warga Jalan Karyawan, Pondok Desa Sei Mencirim,” ujarnya. ‎

Supriadi ternyata belum puas. Ia kembali menjual 8 ekor lembu milik korban pada Pandre warga Simpang Adios, Lorong Tower, Desa Sei Mencirim.

“Kebanyakan tersangka menjual hewan ternak lembu ini pada petani. Teranyar tersangka menjual 8 ekor lembu. Tersangka juga pernah minta bantuan keponakannya bernama Hasanuddin untuk menjual lembu pada Pandre. Total ada 25 ekor lembu yang digelapkan tersangka,” pungkas mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota itu. (red)

Berita Sebelumnya

IGRA Kota Medan Adakan Pelatihan Dengan Tema “GURAME”

Berita Selanjutnya

Polrestabes Medan Gerebek Warnet Jalan Merak, 3 Pengedar 100 Gram Sabu Ditangkap

BeritaLainnya

Medan

Habib Bahar Diminta tidak Buat Provokasi di Sumut

Selasa, 21 Maret 2023
Medan

PMI Pusat Apresiasi Program Beras Bio Fortifikasi

Selasa, 21 Maret 2023
Hukum

Ringkus 21 Tersangka, Polda Sumut Sita 263 Kilogram Sabu dan 19.760 Ekstasi

Selasa, 21 Maret 2023
Medan

Protes tak Dipanggil Tes Wawancara, Calon Kepling Datangi Kantor Kelurahan Sei Mati

Selasa, 21 Maret 2023
Medan

Pemko Medan Gandeng OIF UMSU Pantau Hilal Awal Ramadhan 1444 Hijriah

Selasa, 21 Maret 2023
Medan

Pojok Pajak Layani SPT dan NIK-NPWP Ada di Lokasi Strategis Ini

Selasa, 21 Maret 2023
Please login to join discussion
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Lapas Binjai Gelar Baksos Pengentasan Stunting 

Rabu, 22 Maret 2023

Habib Bahar Diminta tidak Buat Provokasi di Sumut

Selasa, 21 Maret 2023

Kapolres Padangsidimpuan Hadiri Dzikir Akbar TNI-Polri

Selasa, 21 Maret 2023

Tim Gabungan Cek Lokasi Kawsan Hutan Mosa

Selasa, 21 Maret 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Kisaran
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Lapas Binjai Gelar Baksos Pengentasan Stunting 

Rabu, 22 Maret 2023

Habib Bahar Diminta tidak Buat Provokasi di Sumut

Selasa, 21 Maret 2023

Kapolres Padangsidimpuan Hadiri Dzikir Akbar TNI-Polri

Selasa, 21 Maret 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani