MEDAN (pewarta.co) – Martua Marbun alias pak Riki (49) harus berurusan dengan pihak Kepolisian Polsek Delitua. Pasalnya, pria yang kesehariannya sebagai penarik becak bermotor (betor), nekat membacok kepala tetangganya, Elmay Hendra Kaban dengan menggunakan samurai.
Pembacokan yang berujung ke polisi, lantaran dipicu kotoran anjing di depan rumah mereka di Jalan Jamin Ginting Gang Malaysia, Kelurahan Beringin, Kecamatan Medan Selayang, Kamis (14/9/2017) sekitar pukul 06.30 WIB.
“Sebelum peristiwa itu terjadi, korban melihat kotoran anjing berserakkan di depan rumahnya. Karena tersangka, tetangga korban memiliki anjing, korban beranggapan kotoran anjing itu berasal dari anjing peliharaan tersangka,” sebut Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna, SIK, SH, MH, Kamis (14/9/2017).
Selanjutnya, sambung Kompol Wira, korban melemparkan kotoran anjing tersebut ke depan rumah tersangka. Kemudian dibalas oleh tersangka dengan melemparkan kotoran anjing tersebut ke depan rumah korban sehingga terjadi pertengkaran mulut antara istri tersangka dengan korban.
“Emosi, tersangka mengambil samurai dari dalam rumahnya lalu membacok kepala belakang korban satu kali. Tak lama kemudian, datang warga dan melerai perkelahian itu. Meski telah dilerai warga, tersangka kembali mendatangi korban lalu memukul wajah korban dua kali. Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Delitua,” terang Wira.
Laporan korban, sambung Kompol Wira, langsung direspon, dan personel Reskrim Polsek Delitua melakukan penangkapan terhadap tersangka.
“Tersangka di tangkap, Kamis (14/9/2017) saat sedang duduk di rumah saudaranya di Pakam. Terhadap tersangka masih kami lakukan pemeriksaan,” pungkas Kompol Wira.(red)