BatuBara (pewarta.co) – Sudah ditandatangani Gaji Kepala Dusun, 5 Bulan, ternyata hanya dibayar 3 bulan dan 2 bulan lagi di janjikan akhir bulan 12 – 2018.
Berdasarkan informasi yang didapatkan wartawan, Rabu (17/7/2019) menyebutkan, Didesa Perkebunan Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara, ada 8 Kepala dusun yang gaji 2 bulan belum di bayar.
Mantan Pj, Kades sri nenti hanya memberikan angin surga terhadap 8 orang Kadus, dan dijanjikan akhir bulan 12 sekitar tanggal 30 gaji 2 bulan akan dibayar supaya ada uang Tahun Baruan,” kata Tuminan.
Anehnya, sampai saat ini gaji 2 bulan 8 Kepala Dusun belum juga di bayar dan diduga mantan Pj, Kades sri nenti menyalahgunakan jabatan memakai hak Kepala Dusun atau gaji Kadus Kadusnya.
Kepala Dusun. V Tuminan yang menwakil 7 Kepala Dusun.
Kepala Dusun
1. Dusun – 1. Paimin.
2. Dusun – 2. Rahmat Nst.
3. Dusun – 3. Sugiono.
4. Dusun – 4. Sareng.
5. Dusun – 6. Suyetno.
6. Dusun – 7. Ngatino.
7. Dusun – 8. Arsak.
Menggungkapkan tentang gaji kepala Dusun harus ditanggung jawab Mantan Pj Kades sri nenti dan itu hak kami,” ujar Tuminan.
“Lanjut mediasi kepada Pj Kades Aswandi.S.pd yang baru menjabat pertengahan bulan mei lalu tentang gaji 8 Kepala Dusun itu dipertanggung jawabkan mantan Pj, kades sri nenti, Kalau saya hanya melanjutkan tugas.
“Diungkapkan Tokoh Masyarkat Iyan dan Wito, ada kecurigaan dan Diduga gaji 2 bulan 8 Kepala Dusun Sebesar 16 juta telah dipakai untuk kepentingan pribadi Mantan Pj Kades sri nenti. Harapan masyarakat Desa Perkebunan Petatal meminta pihak penegak hukum menindak lanjuti supaya kedepan tidak ada lagi Kepala desa nakal. (Rh/Red)