• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Jumat, 11 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Gara_gara Sakit Hati, Polsekta Medan Area Bekuk Pembunuh Asril  Ketua Ranting PP  Sei Rengas Permata

Gara_gara Sakit Hati, Polsekta Medan Area Bekuk Pembunuh Asril Ketua Ranting PP Sei Rengas Permata

by NiahLubis
Rabu, 5 April 2017
in Hukum, Internasional, Medan, Sumut
71
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

bacajuga

Menjelang Musyawarah SAPMA Pemuda Pancasila Sumut Tidak Ada Satupun Yang Mendaftar Menjadi Calon Ketua.

Kejati Aceh Didesak Usut Tuntas Penyalahgunaan Ratusan Milyar Dana Eanmak Aceh Selatan Tahun Anggaran 2024

Suriono sebut Siap Mengabdi Demi Medan Lebih Tertib dan Terang

Medan (pewarta.co) – Tim Serse Polsekta Medan Area dipimpin langsung Kapolsekta Medan Area, Kompol M. Arifin, SH, Kanit Reskrim, AKP Cahyadi, SH dan Panit Reskrim, Ipda Riswan Ginting, SH  berhasil mengungkap kasus pembunuhan Asril alias Iil (34) yang merupakan Ketua Ranting Pemuda Pancasila (PP) Sei Rengas Permata Kec. Medan Area warga Jalan Rahmadsyah Gang Sekata No. 20 Medan.
Tersangka  Gio (29) warga Jalan Denai Gang V No. 16 Kelurahan Tegal Sari I Kecamatan Medan Area ditangkap  dari rumahnya, Rabu (5/4) malam.  Penangkapan tersangka berdasarkan Laporan Polisi / 844 / VI / 2015 / Tanggal 30 Juni 2015 An : Azuardi. Sp Kap / 264 / X / 2015/ Reskrim. Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Selasa tanggal 30 Juni 2015 sekira pukul 19.35 Wib di Jalan Singapore Kelurahan Sei Rengas Permata Kecamatan Medan Area.
Kronologisnya,  saat itu tersangka  datang ke Jalan Asia Simpang Singapore langsung membacok korban An. *Asril* Als iil mengenai bagian leher sebelah kiri 4 ( empat) tikaman, Rahang bawah sebelah kanan, Pundak sebelah kanan luka tusuk, bagian dada sebelah kiri luka tusuk, punggung sebelah kanan luka bacok, lalu pinggul sebelah
kanan luka bacok, lalu korban diboyong ke Rumah Sakit Metodhist dan korban meninggal dunia.
Kapolsekta Medan Area, Kompol M. Arifin, SH ketika dikonfirmasi wartawan melalui telepon selulernya, membenarkan pihaknya telah menangkap  pembunuh Ketua Ranting PP Sei Rengas Permata kecamatan Medan Area. Dikatakan kapolsek, berhasilnya tersangka ditangkap berkat informasi masyarakat yang mengatakan tersangka Gio yang merupakan pelaku pembunuhan sudah pulang kerumahnya.
Tim Serse Polsekta Medan Area langsung turun kelokasi yang dimaksud. Berkat kecepatan dan kesigapan polisi tersangka berhasil ditangkap dan langsung diboyong ke Mapolsekta Medan Area guna pengusutan lebih lanjut. Menurut Kapolsek, berdasarkan pengakuan tersangka, setelah membunuh korban dirinya melarikan diri ke Batam dan tinggal dirumah familinya.
Tersangka juga mengaku dirinya membunuh korban karena sakit hati masalah lahan. “Saya bunuh korban karena sakit hati dengan keluarga korban yang menguasai seluruh lahan pekerjaan dikawasan Jalan Singapore Kelurahan Sei Rengas Permata Kecamatan Medan Area,” ujar Kapolsek mengulangi pengakuan tersangka saat diperiksa secara meraton.
Menurut Kapolsek, tersangka dijerat dengan pasal 340 yo 338 yo 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman seumur hidup. “Tersangka terancam dengan ancaman hukuman seumur hidup,” ujar mantan Kanit Reskrim Polsekta Medan Barat tersebut. (Red)

Related Posts

Menjelang Musyawarah SAPMA Pemuda Pancasila Sumut Tidak Ada Satupun Yang Mendaftar Menjadi Calon Ketua.
Medan

Menjelang Musyawarah SAPMA Pemuda Pancasila Sumut Tidak Ada Satupun Yang Mendaftar Menjadi Calon Ketua.

Jumat, 11 Juli 2025
Suriono sebut Siap Mengabdi Demi Medan Lebih Tertib dan Terang
Medan

Suriono sebut Siap Mengabdi Demi Medan Lebih Tertib dan Terang

Jumat, 11 Juli 2025
Polsek Kutalimbaru Ringkus Pengedar Narkoba di Wilayah Pancurbatu
Hukum

Polsek Kutalimbaru Ringkus Pengedar Narkoba di Wilayah Pancurbatu

Jumat, 11 Juli 2025
Wali Kota Medan Dukung Paduan Suara Clarabelle Mengikuti Festival Internasional di Bali
Medan

Wali Kota Medan Dukung Paduan Suara Clarabelle Mengikuti Festival Internasional di Bali

Jumat, 11 Juli 2025
Terdakwa Korupsi Benteng Putri Hijau, Eks Kadisbudpar Sumut Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Hukum

Terdakwa Korupsi Benteng Putri Hijau, Eks Kadisbudpar Sumut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Kamis, 10 Juli 2025
Kanit Idik 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan, Iptu Sarwedi Manurung, saat memberikan klarifikasi terkait isu tangkap lepas narkoba
Hukum

Bantah Isu Tangkap Lepas Narkoba, Polrestabes Medan: Tersangka Direhab Sesuai SOP

Kamis, 10 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Koperasi BAN Resmi Jadi Mitra Plasma PT Agrinas Palma Nusantara di Padang Lawas Raya

    Koperasi BAN Resmi Jadi Mitra Plasma PT Agrinas Palma Nusantara di Padang Lawas Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Silfester Matutina: Potret Jokowisme Mixed Political Art

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Riau Tahan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan Pelabuhan Sagu-sagu Lukit Tahap V

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penanganan Kasus Eks Pasar Kisaran Dinilai Lamban, Advokat Pertanyakan Kinerja Polres Asahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan Tanjung Mulia Memanas, Ribuan Warga Minta Perhatian Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani