Medan (pewarta.co) – Hanya gara-gara dilarang berjualan di depan Pool Als Jln SM Raja KM 6.5 Medan, seorang pedagang menikam Security PT ALS hingga tewas, Kamis (19/10/2017) sekira pukul 07.15 Wib.
Korban Andri Adnan (38) warga Jalan Pertahanan Dusun II Desa Patumbak Kec. Deli Serdang dibawa kerumah sakit untuk diautopsi. Sedangkan tersangka Hercules Sihombing warga Jalan Bajak IV Kel. Harjosari II Ling VI Medan Amplas masih dalam pengejaran.
Informasi yang diperoleh dilapangan menyebutkan, penikaman dipicu pertengkaran antara korban dan tersangka soal lahan berjualan.
Korban melarang tersangka agar tidak berjualan didepan Pool ALS, namun tersangka tidak mau. Sehingga tersangka dan korban terlibat cekcok mulut.
Tiba-tiba tersangka mengeluarkan senjata tajam dari balik bajunya yang diduga sudah dipersiapkan.
Tersangkan langsung menikam bagian dada dan ketiak sebelah kiri korban hingga Andri terkapar bersimbah darah.
Melihat korban roboh berlumuran darah, tersangka langsung melarikan diri. Sedangkan teman korban melarikan Andri ke RS Mitra Sejati.
Namun belum sempat mendapatkan pertolongan dari tim medis, korban menghembuskan nafas terakhirnya.
Kapolsekta Patumbak, Kompol HM Yasir, SH, SIK, MH ketika dikonfirmasi pewarta.co melalui telepojn selulernya, membenarkan kejadian tersebut.
“Pihaknya sudah memeriksa dua orang saksi dan memburu pelaku yang telah diketahui identitasnya,”ujar Yasir. (red)