Medan (pewarta.co) – Leni Anggriati boru Lubis alias Leni (21) penduduk Jalan Yossudarso Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Mabar Hilir Medan Belawan terpaksa mendekam di sel tahanan Markas Kepolsian Sektor (Mapolsek) Medan Sunggal.
Pasalnya, wanita yang tidak memilik pekerjaan ini tega mencuri Suzuki Satria FU plat BK 2798 ADU milik sepupunya sendiri bernama Julfikar, warga Jalan Bangau Nomor. 5 Sei Sikambing – B Medan Sunggal.
Tidak terima kehilangan sepeda motornya, korban lalu melaporkannya ke Mapolsek Sunggal. Petugas yang menerima laporan lalu berhasil mengamankan tersangka. “Nah, tersangka kita bekuk berdasarkan laporan korban yang kehilangan sepeda motornya pada Selasa, (4/7/2017) lalu,” kata Kepala Kepolisian Sektor Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri S.IK, Selasa, (25/7/2017).
Dijelaskan Daniel, ikhwal terjadinya pencurian itu berawal ketika pelaku bersama teman prianya berinisial N berkunjung ke rumah korban. Saat itu, tidak berapa lama, pelaku yang beralasan ingin mengantarkan temannya permisi kepada korban untuk keluar. Sementara, korban sendiri masuk ke dalam kamar. “Di situlah tersangka langsung melarikan sepeda motor korban dan tidak pernah kembali lagi,” jelas orang nomor satu di Mapolsek Sunggal ini.
Selain itu, Daniel menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah menjual sepeda motor korban bersama rekannya kepada sorang penadah di Kota Belawan. “Rekan tersangka saat ini tengah kita buru. Menurut keterangannya, temannya tersebut yang menjual hasil kejahatannya,” sebut alumnus Akpol tahun 2004 ini.
Imbas perbuatannya, kata Daniel, tersangka langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan sementara Mapolsek Sunggal. Sebab, ia terbukti melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 363 KUHPidana dengan ancamana lima tahun penjara.
Sementara itu, tersangka mengaku telah menjual sepeda motor korban bersama rekannya seharga 2 juta rupiah kepada penadah di Kota Belawan. Sedangkan ia hanya mendapatkan bagian sebesar 300 ribu rupiah. “Keretanya dijual 2 juta. Aku dapat bagian 300 ribu,” akunya. (red)