• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Minggu, 29 Januari 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Gara – gara 300 ribu, Leni Mendekam di Penjara

oleh NiahLubis
Selasa, 25 Juli 2017
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Leni Anggriati boru Lubis alias Leni (21) penduduk Jalan Yossudarso Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Mabar Hilir Medan Belawan terpaksa mendekam di sel tahanan Markas Kepolsian Sektor (Mapolsek) Medan Sunggal.

Pasalnya, wanita yang tidak memilik pekerjaan ini tega mencuri Suzuki Satria FU plat BK 2798 ADU milik sepupunya sendiri bernama Julfikar, warga Jalan Bangau Nomor. 5 Sei Sikambing – B Medan Sunggal.

bacajuga

Polsek Patumbak Tangkap 2 Terduga Curanmor

Tekab Polsek Medan Area Tangkap Curanmor

Satreskrim Polres Tanjungbalai Tangkap Curanmor

Tidak terima kehilangan sepeda motornya, korban lalu melaporkannya ke Mapolsek Sunggal. Petugas yang menerima laporan lalu berhasil mengamankan tersangka. “Nah, tersangka kita bekuk berdasarkan laporan korban yang kehilangan sepeda motornya pada Selasa, (4/7/2017) lalu,” kata Kepala Kepolisian Sektor Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri S.IK, Selasa, (25/7/2017).

Dijelaskan Daniel, ikhwal terjadinya pencurian itu berawal ketika pelaku bersama teman prianya berinisial N berkunjung ke rumah korban. Saat itu, tidak berapa lama, pelaku yang beralasan ingin mengantarkan temannya permisi kepada korban untuk keluar. Sementara, korban sendiri masuk ke dalam kamar. “Di situlah tersangka langsung melarikan sepeda motor korban dan tidak pernah kembali lagi,” jelas orang nomor satu di Mapolsek Sunggal ini.

Selain itu, Daniel menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah menjual sepeda motor korban bersama rekannya kepada sorang penadah di Kota Belawan. “Rekan tersangka saat ini tengah kita buru. Menurut keterangannya, temannya tersebut yang menjual hasil kejahatannya,” sebut alumnus Akpol tahun 2004 ini.

Imbas perbuatannya, kata Daniel, tersangka langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan sementara Mapolsek Sunggal. Sebab, ia terbukti melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 363 KUHPidana dengan ancamana lima tahun penjara.

Sementara itu, tersangka mengaku telah menjual sepeda motor korban bersama rekannya seharga 2 juta rupiah kepada penadah di Kota Belawan. Sedangkan ia hanya mendapatkan bagian sebesar 300 ribu rupiah. “Keretanya dijual 2 juta. Aku dapat bagian 300 ribu,” akunya. (red)

Berita Sebelumnya

Jahtanras Poldasu Ringkus Tiga Wanita Penggelapan Mobil Rental

Berita Selanjutnya

8 Hari Tinggalkan Kos kosan, Wulan Tewas di Kamar Hotel Bougenvil

BeritaLainnya

Medan

Polrestabes Medan Gelar Sispamkota, Cegah Kejahatan Jalanan dan Geng Motor Saat Akhir Pekan

Minggu, 29 Januari 2023
Medan

Grand Launching Logo, Maskot & Tagline Pon XXI/2024 Aceh – Sumut Digelar Di Lapangan Astaka Dispora SEMUT

Minggu, 29 Januari 2023
Medan

Tingkatkan Kebugaran Tubuh Pewarta dan Pegawai & Mantan PUD Pasar Gowes Bersama

Minggu, 29 Januari 2023
Medan

Prabowo Subianto Bantu Rp3 Miliar untuk Pembangunan Masjid Agung

Sabtu, 28 Januari 2023
Sumut

DSD/SDS Polda Sumut Rayakan Ultah Pengabdian Perak 25 Tahun, Lakukan Baksos dan Bagikan Sembako di Parapat

Sabtu, 28 Januari 2023
Hukum

Polsek TBU Tangkap Pelaku Pencurian

Sabtu, 28 Januari 2023
Please login to join discussion
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dit Polairud Polda Sumut Imbau Masyarakat tidak Buang Sampah ke Danau Toba

Minggu, 29 Januari 2023

Polrestabes Medan Gelar Sispamkota, Cegah Kejahatan Jalanan dan Geng Motor Saat Akhir Pekan

Minggu, 29 Januari 2023

Grand Launching Logo, Maskot & Tagline Pon XXI/2024 Aceh – Sumut Digelar Di Lapangan Astaka Dispora SEMUT

Minggu, 29 Januari 2023

Kompetisi Latto Latto di Polres Tapsel diikuti 600 peserta

Minggu, 29 Januari 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Dit Polairud Polda Sumut Imbau Masyarakat tidak Buang Sampah ke Danau Toba

Minggu, 29 Januari 2023

Polrestabes Medan Gelar Sispamkota, Cegah Kejahatan Jalanan dan Geng Motor Saat Akhir Pekan

Minggu, 29 Januari 2023

Grand Launching Logo, Maskot & Tagline Pon XXI/2024 Aceh – Sumut Digelar Di Lapangan Astaka Dispora SEMUT

Minggu, 29 Januari 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani