Medan (pewarta.co) – Karena gagal merampok kalung emas dari leher korbannya, dua penjambret bakalan kapok. Sebab, sebelum diserahkan ke kantor polisi, kedua begundal itu babak belur di hajar massa usai diteriaki korbannya ‘Maling’ di Jalan Pasar 6 Tembung, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Sabtu (09/9/2017) siang.
Informasi yang diperoleh di Polsek Percut Seituan, kedua pelaku yang apes itu bernama Endiano (23) warga Jalan AR Hakim, Gang Pertama, Kecamatan Medan Area dan Ali Akbar (23), warga Jalan Pelajar Timur, Gang Ompuwale, Medan Denai. Keduanya babak belur dihajar massa setelah menjambret kalung milik, Yuli Listianti (23) warga Jalan Seroja I, Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Kedua pelaku sudah diamankan dan masih kita lakukan pemeriksaan,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Percut Sei Tuan, Inspektur Satu Philip Antonio Purba, kepada wartawan.
Dijelaskannya, sekira pukul 12.40 wib, korban bersama temannya dengan mengendari sepeda motor melintas di Jalan Pasar 6 Tembung, Desa Bandar Khalipah, Percut Sei Tuan. Disaat waktu bersamaan, kedua pelaku yang juga dengan mengendarai kendaraan roda dua (kreta), memepet korban.
Dengan spontan pelaku Endiano yang berada diboncengan merampas kalung korban. Korban yang tak mau kehilangan hartanya begitu saja, mencoba melakukan perlawanan dengan cara menarik kalungnya.
“Akibat aksi tarik menarik itu, pelaku hanya mendapatkan separuh kalung emas korban. Sementara, separuhnya lagi jatuh kedalam pakaian korban,” ujar Philip.
Kemudian pelaku berusaha kabur, tapi korban mengejar sembari meneriaki pelaku maling…maling. Merasa gugup dikejar dan diteriaki maling oleh korban, akhirnya kreta keduanya terjatuh tak jauh dari lokasi penjambretan.
Masyarakat yang melihat pelaku terjatuh langsung menangkap dan menghajar keduanya hingga babak belur. Selanjutnya keduanya dibawa masyarakat ke Polsek Percut Sei Tuan guna menjalani proses hukum.
“Selain pelaku, kita juga menyita perhiasan emas berbentuk kalung milik korban beratnya 5 Gram, dan satu unit kreta Honda Beat warna Hitan BK 3066 AFS, untuk dijadikan barang bukti,” tandas Philip. (red)