• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 1 Februari 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Gadaikan Mobil Rental untuk Berjudi, Awen Ditangkap Polisi

oleh NiahLubis
Kamis, 6 Juli 2017
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Rusdi alias Awen (33) hanya tertunduk dan tampak menyesali perbuatannya ketika digelandang petugas Unit Reskrim Kepolsian Sektor Medan Sunggal.

Sebab, dengan modus rental, warga turunan yang tercatat sebagai penduduk Jalan Karya Rakyat Gang. Tapanuli Nomor. 5 – D Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat ini nekat melarikan mobil Toyota Avanza milik Heni Novita Sari (35) warga Jalan Seroja Gang. Ponimin Nomor. 8 Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal.

bacajuga

Awas Penipuan, Kabar Wakil Bupati dan Plt Sekda Tapsel berikan Bansos Hoaks

Penipuan Bermodus Telkomsel Poin Kuras Uang Nasabah dari Rekening Rp9,9 Juta 

Ditipu Hingga 300 Juta, Rudy Polisikan Pengusaha Furniture

Akibatnya, ia pun dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Informasi diperoleh di Mapolsek Medan Sunggal, Kamis, (6/7/2017) menyebutkan, ikhwal peristiwa itu terjadi berawal saat pelaku menyewa (rental) mobil milik korban selama sebulan dengan harga yang telah disepakati sebesar 6 juta rupiah pada Senin, (20/3/2017) silam.

Sebulan kemudian, pelaku mendatangi korban dan mengatakan dirinya akan memperpanjang kontrak mobil hingga bulan berikutnya. Demikian juga dengan uang rentalnya, akan dibayar sekaligus.

“Nah, setelah tiba waktu yang telah ditentukan, pelaku tidak kunjung mengembalikan mobil. Bahkan, korban kehilangan kontak dengan pelaku,” kata Kepala Kepolsian Sektor Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri S.IK didampingi Kanit Reskrim, Iptu Nur Istiono dan Panit, Iptu Martua Manik.

Dijelaskan Daniel, korban yang tidak rela kehilangan mobilnya, melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Sunggal.

“Petugas yang menerima laporan langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Selasa, (4/7/2017) di kediamannya,” jelas Daniel.

Orang nomor satu di Mapolsek Sunggal ini mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah mencari penadah mobil tersebut.

“Kita sedang memburu penadah mobil tersebut. Sebab, tersangka mengakui bahwa mobil korban digadaikannya kepada seseorang bernama Erwin,” ungkapnya.

Sementara itu, tersangka sendiri mengakui mobil korban digadaikannya sebesar 11 juta rupiah dan uangnya dihabiskan di meja judi. “Mobil saya gadaikan 11 juta, uangnya untuk bermain judi,” akunya. (red)

Berita Sebelumnya

Puluhan Rumah Di Patumbak Rusak Akibat Diterjang Angin Puting Beliung

Berita Selanjutnya

Polsek Delitua Gelar Simulasi Serangan Teroris

BeritaLainnya

Medan

690 Lulusan UISU Diwisuda, Ijeck Siapkan Beasiswa Mahasiswa

Rabu, 1 Februari 2023
Medan

Ikut Sukseskan HPN 2023, Wagubsu Apresiasi FJPI Sumut, Forwakes dan SMSI

Rabu, 1 Februari 2023
Medan

Wagub Sumut Apresiasi JMSI Ikut Ramaikan HPN 2023

Selasa, 31 Januari 2023
Medan

Kapolda ajak Sukseskan dan Amankan HPN 2023

Selasa, 31 Januari 2023
Medan

Pendeta di Sumut Temui Rahudman Minta Dukungan Perjuangkan Hak-Hak Minoritas

Selasa, 31 Januari 2023
Sumut

Polres Tanjungbalai dapat Predikat Zona Hijau Pelayanan Publik dari Ombudsman Repubilk Indonesia

Selasa, 31 Januari 2023
Please login to join discussion
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

690 Lulusan UISU Diwisuda, Ijeck Siapkan Beasiswa Mahasiswa

Rabu, 1 Februari 2023

Ikut Sukseskan HPN 2023, Wagubsu Apresiasi FJPI Sumut, Forwakes dan SMSI

Rabu, 1 Februari 2023

Wagub Sumut Apresiasi JMSI Ikut Ramaikan HPN 2023

Selasa, 31 Januari 2023

Kapolda ajak Sukseskan dan Amankan HPN 2023

Selasa, 31 Januari 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

690 Lulusan UISU Diwisuda, Ijeck Siapkan Beasiswa Mahasiswa

Rabu, 1 Februari 2023

Ikut Sukseskan HPN 2023, Wagubsu Apresiasi FJPI Sumut, Forwakes dan SMSI

Rabu, 1 Februari 2023

Wagub Sumut Apresiasi JMSI Ikut Ramaikan HPN 2023

Selasa, 31 Januari 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani