• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Senin, 8 Agustus 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Gadaikan Mobil Rental untuk Berjudi, Awen Ditangkap Polisi

by NiahLubis
Kamis, 6 Juli 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
53
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Rusdi alias Awen (33) hanya tertunduk dan tampak menyesali perbuatannya ketika digelandang petugas Unit Reskrim Kepolsian Sektor Medan Sunggal.

Sebab, dengan modus rental, warga turunan yang tercatat sebagai penduduk Jalan Karya Rakyat Gang. Tapanuli Nomor. 5 – D Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat ini nekat melarikan mobil Toyota Avanza milik Heni Novita Sari (35) warga Jalan Seroja Gang. Ponimin Nomor. 8 Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal.

bacajuga

Ditipu Hingga 300 Juta, Rudy Polisikan Pengusaha Furniture

Tipu Korban Ratusan Juta, Revina Divonis 2,9 Tahun Penjara

Ayah Terdakwa Siska, Akui Rudi Pernah Transfer Rp297 Juta ke Rekeningnya

Akibatnya, ia pun dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Informasi diperoleh di Mapolsek Medan Sunggal, Kamis, (6/7/2017) menyebutkan, ikhwal peristiwa itu terjadi berawal saat pelaku menyewa (rental) mobil milik korban selama sebulan dengan harga yang telah disepakati sebesar 6 juta rupiah pada Senin, (20/3/2017) silam.

Sebulan kemudian, pelaku mendatangi korban dan mengatakan dirinya akan memperpanjang kontrak mobil hingga bulan berikutnya. Demikian juga dengan uang rentalnya, akan dibayar sekaligus.

“Nah, setelah tiba waktu yang telah ditentukan, pelaku tidak kunjung mengembalikan mobil. Bahkan, korban kehilangan kontak dengan pelaku,” kata Kepala Kepolsian Sektor Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri S.IK didampingi Kanit Reskrim, Iptu Nur Istiono dan Panit, Iptu Martua Manik.

Dijelaskan Daniel, korban yang tidak rela kehilangan mobilnya, melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Sunggal.

“Petugas yang menerima laporan langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Selasa, (4/7/2017) di kediamannya,” jelas Daniel.

Orang nomor satu di Mapolsek Sunggal ini mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah mencari penadah mobil tersebut.

“Kita sedang memburu penadah mobil tersebut. Sebab, tersangka mengakui bahwa mobil korban digadaikannya kepada seseorang bernama Erwin,” ungkapnya.

Sementara itu, tersangka sendiri mengakui mobil korban digadaikannya sebesar 11 juta rupiah dan uangnya dihabiskan di meja judi. “Mobil saya gadaikan 11 juta, uangnya untuk bermain judi,” akunya. (red)

Previous Post

Puluhan Rumah Di Patumbak Rusak Akibat Diterjang Angin Puting Beliung

Next Post

Polsek Delitua Gelar Simulasi Serangan Teroris

Related Posts

Hukum

Polsek Percut  Tangkap 3 Pencuri Brangkas  

Minggu, 7 Agustus 2022
Medan

Ustadz Abdul Somad Resmikan Mesjid Raya Asy Syahadah

Minggu, 7 Agustus 2022
Medan

DPW Sumut Rayakan HUT RSI Ke-4 Tahun

Minggu, 7 Agustus 2022
Medan

Antisipasi Geng Motor dan 3C, Tim Gabungan Polrestabes Medan Perketat Sispamkota

Minggu, 7 Agustus 2022
Hukum

Gerak Cepat, Polres Karo Berantas Pungli di Kawasan Pemandian Air Panas Doulu

Minggu, 7 Agustus 2022
Medan

Wakapolrestabes Medan Hadiri Pembukaan Porkot Medan

Minggu, 7 Agustus 2022
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Satresnarkoba Polres Dairi Ringkus 2 Pengedar Ganja

Jumat, 5 Agustus 2022

Bantahan Berita dengan Judul “Diduga Gelapkan Aset Electra Miliaran Rupiah, Yonglani akan Diperiksa sebagai Tersangka”

Rabu, 3 Agustus 2022

Usai Cek Cok dengan Suaminya, Nelli Meninggal di Rumah Pak RT

Minggu, 7 Agustus 2022

Usung Gaya Pakaian 80’an, Dirut PUD Pasar Raih Juara 3 Balai Kota Medan Fashion Festival

Senin, 1 Agustus 2022

Polsek Percut  Tangkap 3 Pencuri Brangkas  

Minggu, 7 Agustus 2022

Ustadz Abdul Somad Resmikan Mesjid Raya Asy Syahadah

Minggu, 7 Agustus 2022

DPW Sumut Rayakan HUT RSI Ke-4 Tahun

Minggu, 7 Agustus 2022

Antisipasi Geng Motor dan 3C, Tim Gabungan Polrestabes Medan Perketat Sispamkota

Minggu, 7 Agustus 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Riau
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Polsek Percut  Tangkap 3 Pencuri Brangkas  

Minggu, 7 Agustus 2022

Ustadz Abdul Somad Resmikan Mesjid Raya Asy Syahadah

Minggu, 7 Agustus 2022

DPW Sumut Rayakan HUT RSI Ke-4 Tahun

Minggu, 7 Agustus 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani