• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 1 Februari 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Gadaikan Mobil 225 Ribu, Pengemudi Taksi Online Mengaku Dibegal

oleh NiahLubis
Sabtu, 21 Oktober 2017
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

MEDAN (pewarta.co) – Ternyata kabar yang menyebutkan seorang pengemudi taksi online dibegal tidak lah benar.

Hal itu diketahui setelah petugas Polsek Medan Kota melakukan pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

bacajuga

Mengaku Dibegal, Putra Gelapkan Uang Perusahaan

“Jadi pengemudi taksi online bernama Sandi Sitorus (27) warga Jalan Batangkuis Gang Kandar Nomor 55 datang ke Mapolsek mengaku menjadi korban begal,” ujar Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK didampingi Kanit Reskrim, Iptu Budiman Simanjuntak, Sabtu, (21/10/2017).

Namun, Tobing menjelaskan, petugas yang menerima laporan tidak serta merta pecaya akan pengakuan korban dan langsung melakukan pengecekan di TKP. “Dari TKP diketahui bahwa laporan korban menjadi korban begal tidak benar,” jelas mantan Kanit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan ini.

Selanjutnya, Tobing mengungkapkan, didampingi orangtua Sandi yang saat itu berada di Polsek Medan Kota, petugas menginterogasi yang bersangkutan dan mengetahui bahwa pembekalan itu tidak benar. “Setelah itu, Sandi mengaku bahwa mobil Daihatsu Xenia plat BK 1814 MI miliknya sedang rusak dan berada di sebuah bengkel di kawasan Padang Bulan,” ungkap alumni Akpol tahun 2005 ini.

Mengetahui itu, Tobing menerangkan,petugas bersama orangtua Sandi langsung menuju bengkel. “Akan tetapi, di bengkel tersebut mobil yang dimaksud juga tidak berada di lokasi,” terang mantan Kasat Reskrim Polres Deliserdang ini.

Begitupun, orang nomor satu di Mapolsek Medan Kota ini menyebutkan, Sandi akhirnya mengakui bahwa mobil tersebut berada di Hotel Green Alam Indah Jalan Jamin Ginting Padang Bulan. Petugas selanjutnya mendatangi hotel tersebut. “Namun saat mobil akan diamankan, petugas hotel mengatakan bahwa Sandi menggadaikan mobil itu kepada pegawai hotel sebesar Rp 225.000,” sebutnya.

Ditambahkannya, setelah ditebus, akhirnya mobil yang digadaikan tersebut akhirnya diboyong ke Mapolsek Medan Kota. “Saat ini tengah dilakukan tes urine terhadap Sandi. Tidak hanya itu, kita juga mengarahkan Sandi untuk membuat surat pernyataan,” tandasnya.

Sebelumnya, beredar kabar lewat media sosial bahwa telah terjadi pembajakan taksi online di kawasan Jalan Pelangi Medan. Kabar yang beredar itu semakin diperkuat dengan datangnya Sandi yang mengaku korban begal tersebut ke Mapolsek Medan Kota. Akan tetapi, petugas yang tidak percaya dengan keterangan Sandi melakukan cek TKP dan akhirnya diketahui bahwa pembegalan tersebut tidak lah benar. (red)

Berita Sebelumnya

Empat Rumah di Jalan Bromo Lorong Azizah, Salah Satu Milik Kepala Lingkungan Terbakar

Berita Selanjutnya

Curi Tabung Gas, 3 Remaja Berurusan dengan Polisi

BeritaLainnya

Medan

690 Lulusan UISU Diwisuda, Ijeck Siapkan Beasiswa Mahasiswa

Rabu, 1 Februari 2023
Medan

Ikut Sukseskan HPN 2023, Wagubsu Apresiasi FJPI Sumut, Forwakes dan SMSI

Rabu, 1 Februari 2023
Medan

Wagub Sumut Apresiasi JMSI Ikut Ramaikan HPN 2023

Selasa, 31 Januari 2023
Medan

Kapolda ajak Sukseskan dan Amankan HPN 2023

Selasa, 31 Januari 2023
Medan

Pendeta di Sumut Temui Rahudman Minta Dukungan Perjuangkan Hak-Hak Minoritas

Selasa, 31 Januari 2023
Sumut

Polres Tanjungbalai dapat Predikat Zona Hijau Pelayanan Publik dari Ombudsman Repubilk Indonesia

Selasa, 31 Januari 2023
Please login to join discussion
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

690 Lulusan UISU Diwisuda, Ijeck Siapkan Beasiswa Mahasiswa

Rabu, 1 Februari 2023

Ikut Sukseskan HPN 2023, Wagubsu Apresiasi FJPI Sumut, Forwakes dan SMSI

Rabu, 1 Februari 2023

Wagub Sumut Apresiasi JMSI Ikut Ramaikan HPN 2023

Selasa, 31 Januari 2023

Kapolda ajak Sukseskan dan Amankan HPN 2023

Selasa, 31 Januari 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

690 Lulusan UISU Diwisuda, Ijeck Siapkan Beasiswa Mahasiswa

Rabu, 1 Februari 2023

Ikut Sukseskan HPN 2023, Wagubsu Apresiasi FJPI Sumut, Forwakes dan SMSI

Rabu, 1 Februari 2023

Wagub Sumut Apresiasi JMSI Ikut Ramaikan HPN 2023

Selasa, 31 Januari 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani