Medan (Pewarta.co) -Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) menyambut baik diajukannya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Penyelenggaraan Kearsipan. Ketua Fraksi NasDem, Afif Abdillah menyebut Ranperda Kearsipan ini nantinya setelah disahkan jadi peraturan daerah (perda) akan menjadi sumber informasi.
“Arsip harus dikelola dan diberdayakan dalam meningkatkan pelayanan publik serta bentuk pertanggung jawaban. Hal ini tentunya mendapat respon positif dari masyarakat Kota Medan,” kata Afif Abdillah saat membacakan pandangan umum fraksinya di Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan Terhadap Nota Pengantar Wali Kota Medan atas Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Penyelenggaraan Kearsipan di Gedung DPRD Medan, Senin (20/1/20).
Lebih lanjut Afif mengungkapkan bahwa hal itu juga sejalan dengan UU No 43 tahun 2009 tentang Kearsipan, dengan tujuan menjamin terciptanya arsip dari kegiatan yang dilakukan oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan, serta ANRI sebagai penyelenggara kearsipan nasional, menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya sebagai alat bukti yang sah.
Kemudian menjamin terwujudnya pengelolaan arsip yang andal dan pemanfaatan arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; menjamin pelindungan kepentingan negara dan hak-hak keperdataan rakyat melalui pengelolaan dan pemanfaatan arsip yang autentik dan terpercaya; mendinamiskan penyelenggaraan kearsipan nasional sebagai suatu sistem yang komprehensif dan terpadu.
“Menjamin keselamatan dan keamanan arsip sebagai bukti pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara; menjamin keselamatan aset nasional dalam bidang ekonomi, sosial, politik, budaya, pertahanan, serta keamanan sebagai identitas dan jati diri bangsa; dan meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam pengelolaan dan pemanfaatan arsip yang autentik dan terpercaya,” sebut Afif Abdillah. (Dik)