Medan (Pewarta.co) – Fraksi PDI Perjuangan Dewan DPRD Kota Medan menilai hingga kini penertiban papan reklame yang melanggar aturan tidak sungguh-sungguh dilakukan pihak Satpol PP Kota Medan. Buktinya, masih ada ditemukan papan reklame yang menyalahi aturan.
“Satpol PP belum terlihat serius menertibkan papan reklame menyalah di Kota Medan,” terang Ketua Fraksi PDIP Perjuangan, Hasyim, SE saat berada di Ruang Paripurna, Gedung DPRD Kota Medan, Rabu (28/11/2018) kemarin.
Ini dibuktikan masih ditemukannya beberapa papan reklame yang masih terpasang di badan jalan, seperti papan reklame yang ada dijalan Prof. H.M Yamin dekat simpang Jalan Pahlawan dan papan reklame di depan masjid 45 Jalan Prof. H.M Yamin Kota Medan.
” Sepertinya pihak Satpol PP Kota Medan tidak punya nyali untuk membongkar kedua papan reklame tersebut,” tegas Hasyim
Senada, anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PDI Perjuangan, Boydo HK Panjaitan juga melihat Kasatpol PP Kota Medan M.Sofyan seolah ragu menindak tegas papan reklame yang sudah jelas tidak ada menambah pendapatan bagi PAD. Sementara ribuan papan reklame terus bertambah.
”Kita bisa sama-sama melihat, ribuan papan reklame masih banyak berdiri, kenapa tidak juga ditebang? Saya yakin, Kasatpol PP Kota Medan pasti mengetahuinya, namun kita patut pertanyakan kenapa bisa tetap didiamkan?” kata Ketua Komisi C DPRD Kota Medan ini, Kamis (29/11/2018).
Dicontohkan Boydo lagi, seperti yang masih terlihat di Jalan Asia, Jalan Sutomo dan Jalan Thamrin tepatnya di depan sekolah Sutomo, Kota Medan, Jalan Asia, Bahkan, di 13 (tiga belas) titik ruas jalan yang sudah dilarang di kota Medan termasuk Jalan Diponegoro Medan.
“Fraksi PDIP sudah tegaskan bahwa Pemko jangan tebang pilih, dan kemarin sudah ada gebrakan penertiban, kan sayang kalau ternyata itu hanya sementara,” sebut Boydo.
“Apalagi ini sudah menjelang akhir tahun. Kita berharap sampai Desember ini sudah bersih, sehingga tahun depan sudah mulai bisa menerapkan peraturan baru. Jadi, setiap orang bisa mengurus ijinnya kembali, sehingga PAD kita di tahun 2019 bisa meningkat dari sini. Jadi, jangan tanggung-tanggung kerjanya, gitu lho,” pungkas Boydo HK Panjaitan. (Dik/red)