• Hubungi Kami
  • Redaksi
Minggu, 18 April 2021
pewarta.co
Advertisement
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Medan

FPAN Tolak Perda Reklame Direvisi

oleh NiahLubis
Kamis, 3 Mei 2018
Rubrik: Medan, Nasional, Sumut
8
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co) – Perda yang sudah diterbitkan tidak boleh tidak dijalankan, kalau ada peraturan tidak tegak bukan aturan itu yang salah. Kesalahan ada pada pemerintah yang tidak mau tegas terhadap pelanggar aturan. Karena itu pemerintah tidak boleh kalah oleh siapapun, karena pemerintah mempunyai alat eksekusi seperti Satpol PP.

Hal itu dikatakan Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Medan H Bahrumsyah SH kepada wartawan, Rabu (2/5/2018) di ruang kerjanya. Peraturan itu kata Bahrumsyah ibarat sebuah kendaraan, kalau geraknya lambat jangan kendraannya yang diganti tapi supirnya. Begitu juga kalau peraturan tidak tegak jangan perdanya dicabut atau direvisi, tapi aparatur penegakan perda itu yang dievaluasi.

bacajuga

PAN Harus Jadi Partai Terdepan Menangkan Bobby-Aulia di Pilkada Medan

Hasyim: “Hutan Mangrove Belawan Perlu Dipertahankan”

Dedy Aksyari & Hendra DS Pimpin Pansus RTRW DPRD Medan

“Kami dari Fraksi PAN tidak sepakat perda dicabut atau direvisi, semua perda sudah baik dibuat, tidak ada yang salah, termasuk perda IMB, perda reklame dan lainnya. Tidak ada alasan pemko tidak mampu menindak pelanggar perda, jangan mau tersandera oleh kepentingan luar yang menjatuhkan wibawa pemerintah,” ucapnya.

Perda, kata Bahrumsyah, adalah visi misi wali kota sehingga harus benar-benar ditegakkan. Dalam membuat perda sudah ada landasan yuridis, landasan empiris, kajian akademis, studi banding dan mengeluarkan uang yang tidak sedikit, sehingga kelayakannya sudah paripurna. “Jangan kita kalah dari orang-orang yang bertahan dengan kesalahannya. Lihatlah orang suka-suka mendirikan papan reklame tanpa izin dan membangun bangunan tanpa IMB, sehingga masyarakat jangan disalahkan menilai peraturan itu tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” ungkapnya.

Menurut Ketua DPD PAN Kota Medan ini, untuk merevisi perda ada aturannya, jika itu sudah mengganggu stabilitas keamanan, menyangkut kehidupan masyarakat miskin seperti Perda PBB yang ternyata memberatkan warga kurang mampu dan ada revisi peraturan diatasnya, sehingga harus dikuti revisi di tingkat perda.

“Kita tahu, ada upaya untuk merevisi perda reklame, kalau ini direvisi akan sangat berbahaya bagi kewibawaan pemko. Revisi harus mengikuti kondisi yang ada, bukan peraturan harus tunduk kepada orang-orang di lapangan, tapi orang di lapanganlah harus tunduk kepada aturan. Penegakan perda juga harus didukung berbagai elemen termasuk masyarakat. Satpol PP bisa mengajak masyarakat ikut menurunkan reklame bermasalah,” tegasnya. (Dik/red)

Facebook Comments
Tags: FPANPANPerdarevisi perdatolak revisi perda
Berita Sebelumnya

Dewan Dukung Uji Coba Rekayasa Jalan

Berita Selanjutnya

Siswa SMAN 2 Medan Tawuran

BeritaLainnya

Nasional

Pemkab Lebak Didesak Tutup Ternak Ayam di Cileles dan Gunung Kencana

Minggu, 18 April 2021
Medan

Menolak Diajak Rujuk, Suami Tikam Istri

Minggu, 18 April 2021
Medan

Ketua Pewarta Melayat ke Rumah Duka Azwandi Lubis Wartawan Sumut Pos

Minggu, 18 April 2021
Batubara

UKM Unggulan asal Batubara “Joeli” Jejaki Pasar Modern

Minggu, 18 April 2021
Batubara

Tak Terlihat Aktifitas Asmara Subuh Setelah Kapolres Rutin Ber Patroli Antisifasi kenakalan Remaja

Minggu, 18 April 2021
Medan

Wagubsu : Mari Kita Doakan Agar Pembangunan Mesjid Agung Cepat Selesai

Sabtu, 17 April 2021
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Pembunuh Warga Binjai Ditembak Polisi di Sunggal

Jumat, 6 November 2020

3 Cewek Bandar Sabu Jalan Denai Diringkus Polsek Medan Area

Jumat, 10 Juli 2020

2 Penyebar Hoaks Diringkus Satreskrim Polrestabes Medan

Selasa, 18 Agustus 2020

Man Batak Raja Sabu Dari R Prapat Lepas Dari Tangan Polda Sumut

Minggu, 17 Januari 2021

Pemkab Lebak Didesak Tutup Ternak Ayam di Cileles dan Gunung Kencana

Jokowi: “Brand Power Indonesia Masih Lemah”

Senin, 4 Tersangka Rahasia Korupsi Bapemas Provsu Diperiksa

Foto:net

Stok Beras di Sumut Aman

Pemkab Lebak Didesak Tutup Ternak Ayam di Cileles dan Gunung Kencana

Minggu, 18 April 2021

Menolak Diajak Rujuk, Suami Tikam Istri

Minggu, 18 April 2021

Ketua Pewarta Melayat ke Rumah Duka Azwandi Lubis Wartawan Sumut Pos

Minggu, 18 April 2021

UKM Unggulan asal Batubara “Joeli” Jejaki Pasar Modern

Minggu, 18 April 2021

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216

Email:pewartaredaksi@gmail.com

KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Internasional
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Selebrity
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Pemkab Lebak Didesak Tutup Ternak Ayam di Cileles dan Gunung Kencana

Minggu, 18 April 2021

Menolak Diajak Rujuk, Suami Tikam Istri

Minggu, 18 April 2021

Ketua Pewarta Melayat ke Rumah Duka Azwandi Lubis Wartawan Sumut Pos

Minggu, 18 April 2021
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani