• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Sabtu, 25 Maret 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Foto Kopi Surat Jadikan Sopir Angkot Tersangka

oleh NiahLubis
Kamis, 21 Desember 2017
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Polres Batubara menetapkan Boiman(56) seorang sopir angkot warga Desa Tualang Kec.Gaya Baru sebagai tersangka pemalsuan surat sesuai laporan Muslim Giban,karyawan PT.Inalum.

Penetapan tersangka itu berdasarkan foto kopi akta jual beli No.110/3 C/Ap/1980 tanggal 30 Juni 1980 antara Gibran, orangtua Muslim dengan Boiman. Kabarnya foto kopi tersebut dipergunakan Boiman untuk menemukan akte jual beli yang asli di kantor Camat.

bacajuga

Komjen Pol (Purn) Oegroseno: Atlet Indonesia Butuh Ketua Umum KOI yang Bisa Bawa Perubahan dan Kemajuan Olahraga Indonesia

Kapolda Sumut Sambut Kedatangan Panglima TNI

Kapolres Madina Silaturahmi dengan Pimpinan Ponpes Al-Bi’Thasatul Islami

Kasat Reskrim Polres Batubara Zulfikar kepada Medan Pos mengatakan, Boiman ditetapkan tersangka, setelah menscan foto kopi akte jual beli tanah.” Masak Boiman merubah-rubah identitas dalam akte jual beli aslinya,” jelasnya. Tapi sampai saat ini polisi belum menemukan akte jual beli aslinya.

Zulfikar yang mengaku keluarga Boiman itu akan memperjuangkan penangguhan penahanan yang diajukan keluarganya. “Permohonan penangguhan penahanan Boiman sedang dipertimbangkan atasannya,” ujar Zulfikar.

Menurut dia, alasan penangguhan itu karena tersangka Boiman menderita sakit gula (diabetes melitus). Diharapkan alasan itu bisa diterima.

Sebelumnya, anak Boiman sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polres Batubara, Jumat lalu. Namun hingga Kamis (21/12/2017) permohonan itu belum dikabulkan. “Saya belum tau alasannya belum dikabulkannya permohonan tersebut,” ujar anak perempuan Boiman.

Seperti diketahui Muslim Giban, anak Giban, warga Desa Kuala Tanjung Kec.Air Putih itu mengadukan Boiman ke.Polres Batubara, lantaran Boiman mempergunakan foto kopi akte jual beli No 110 untuk mencari akte jual beli aslinya yang hilang karena banjir di kantor Camat.

Padahal Zulkarnaen, pegawai kantor Camat sudah memberi catatan dibelakang foto kopi tersebut bahwa akte tersebut hanya sebagai referensi saja. Namun Muslim tetap ngotot mengadukan Boiman ke polisi.

Sebelumnya, Muslim juga mengadukan Jufri Ragani yang membeli tanah milik Boiman tersebut ke Polres Batubara. Namun Polisi akhirnya menghentikan kasus Jufri karena tidak menemukan unsur pidana dari pengaduan Muslim tersebut.

Merasa tidak puas, Muslim kembali menggugat Jufri Ragani ke PN Kisaran soal kepemilikan tanah yang dijual Giban kepada Boiman. Hasilnya gugatan Muslim keok di pengadilan.

Terpisah, Jufri Ragani yang dihubungi mengharapkan Polres Batubara harus profesional dalam mengusut suatu tindakan pidana. “Jangan ada tebang pilih. Berlakukan asas kesamaan didepan hukum,” ujar Aktivis Perjuangan Hukum dan Politik tersebut.

Menurut Pengurus SIRI Sumut itu, polisi kurang tepat menetapkan tersangka kepada Boiman. Alasannya, foto kopi surat tidak bisa menjadikan orang tersangka menggunakan surat palsu. Apalagi foto kopi tersebut hanya sebagai referensi saja.”Kalau foto kopi bisa menjadikan orang tersangka akan banyaklah orang masuk penjara,” kata Pengurus BM3 Sumut itu.(red)

Berita Sebelumnya

Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Toba 2017, Kapolri Amanatkan 6 Point Penting Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Berita Selanjutnya

Polsek Delitua Bekuk Dua Kawanan Jambret Yang Meresahkan Warga Medan

BeritaLainnya

Medan

Kapolda Sumut Sambut Kedatangan Panglima TNI

Sabtu, 25 Maret 2023
Medan

Tetap Aman dan Kondusif, Kapolrestabes Medan : Sahur on The Road Dilarang di Bulan Ramadan

Jumat, 24 Maret 2023
Medan

Jumat Barokah Ramadan, Ketua Pewarta Berikan Sembako kepada Juru Parkir dan Petugas Jaga Malam

Jumat, 24 Maret 2023
Sumut

Poken Parbuko Adian Pardomuan Alun-Alun Sipirok Resmi Dibuka Bupati Tapsel

Jumat, 24 Maret 2023
Sumut

Wali Kota Padang Sidempuan Lepas Tim Rukyatul Hilal Menuju Pantai Hajoran

Jumat, 24 Maret 2023
Sumut

Kapolres PSP Pimpin Sertijab Waka Polres Serta Kabag SDM

Jumat, 24 Maret 2023
Please login to join discussion
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Komjen Pol (Purn) Oegroseno: Atlet Indonesia Butuh Ketua Umum KOI yang Bisa Bawa Perubahan dan Kemajuan Olahraga Indonesia

Sabtu, 25 Maret 2023

Kapolda Sumut Sambut Kedatangan Panglima TNI

Sabtu, 25 Maret 2023

Kapolres Madina Silaturahmi dengan Pimpinan Ponpes Al-Bi’Thasatul Islami

Jumat, 24 Maret 2023

Tetap Aman dan Kondusif, Kapolrestabes Medan : Sahur on The Road Dilarang di Bulan Ramadan

Jumat, 24 Maret 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Kisaran
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Komjen Pol (Purn) Oegroseno: Atlet Indonesia Butuh Ketua Umum KOI yang Bisa Bawa Perubahan dan Kemajuan Olahraga Indonesia

Sabtu, 25 Maret 2023

Kapolda Sumut Sambut Kedatangan Panglima TNI

Sabtu, 25 Maret 2023

Kapolres Madina Silaturahmi dengan Pimpinan Ponpes Al-Bi’Thasatul Islami

Jumat, 24 Maret 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani