Padangsidimpuan (Pewarta.co) – Tercatatnya Kota Padangsidimpuan berstatus zona merah Covid-19 atau wilayah dengan risiko penularan virus corona yang tinggi,Forkompimda Kota Padangsidimpuan terdiri dari Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution bersama Dandim 0212/TS Letkol Inf Rooy Chandra Sihombing SIP, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihatini ,SIK.MH pimpin razia diberbagai tempat berkerumun dibubarkan, sebagian diantaranya disegel untuk sementara waktu karena enggan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh Gugus Tugas.
“Peningkatan grafik kasus Covid-19 yang terus menerus meningkat di Kota Padangsidimpuan dikhawatirkan akan lebih banyak memakan korban. Untuk itu, meskipun tindakan ini menimbulkan pro dan kontra namun harus kita jalankan, karena keselamatan warga adalah hukum tertinggi”, ujar Wali Kota.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Razia Masker.menyebutkan, kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19 menurun.
Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor penyebab Padangsidimpuan berstatus zona merah Covid-19 atau wilayah dengan risiko penularan virus corona yang tinggi.
“Indikatornya enggak jauh dari situ, tingkat kepatuhan (protokol kesehatan) menurun,” ujar Wali Kota, Kamis (1/7/2021). (Rts/red)