Medan (pewarta.co) – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Medan mengutuk keras aksi penyerangan yang dilakukan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Mapolda Sumut yang menewaskan anggota Yanma Polda Sumut, Ipda (anumerta) M Sigalingging.
Demikian ditegaskan Ketua FKUB Kota Medan, Palit Muda Harahap. Dikatakan, perbuatan kedua tersangka sangat kejam dan sadis.
“Kami mengutuk keras aksi penyerangan kelompok JAD jaringan ISIS di Markas Polda Sumut yang menewaskan anggota Yanma Polda Sumut, Ipda (anumerta) M Sigalingging,” kata Palit Muda Harahap didampingi Ketua I, Sutopo perwakilan dari umat Budha, beserta Sekretaris, Pdt L Karo Sekali, perwakilan Kristen, dan Pastor Guido Situmorang, di Kantor FKUB Kota Medan, Jalan IAIN SU, Senin (26/6/2017).
Ia berharap, ke depannya aksi penyerangan tidak boleh terjadi lagi di Sumatera Utara, khususnya Kota Medan.
“Jangan ada lagi insiden tersebut. Sebab kerukunan telah terjaga dengan baik sejak lama. Terlebih lagi, penyerangan yang dilakukan sudah sangat meresahkan karena terjadi pada Idul Fitri 1438 H,” harapnya.
Selain itu, FKUB meminta kepada penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini.
“Minta kepada polisi untuk mencari dan menemukan otak pelaku guna mempertanggungjawabkan penyerangan yang menewaskan anggota Polri dan memberikan hukuman sesuai ketentuan yang diatur dalam undang- undang. Sebab penyerangan terjadi pada malam lebaran dan ini merupakan perbuatan terkutuk,” pintanya.
Sekaitan dengan itu, Palit menuturkan, meningat maraknya kasus teror yang terjadi, pemerintah maupun DPR harus secepatnya menyelesaikan revisi UU Terorisme. Sehingga aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan maksimal.
“Apabila revisi UU Terorisme telah disahkan, maka para pelaku teror dapat dihukum sesuai aturan hukum yang berlaku. Sehingga teror di Sumut maupun Indonesia tidak kembali terjadi,” tuturnya.
Pada kesempatan tersebut, Palit mengimbau kepada warga masyarakat, lurah dan kepala lingkungan agar melakukan pengawasan terhadap warga yang datang agar dilakukan pendataan guna mengantisipasi terjadinya aksi teror dan memutus masuknya paham radikal.
“Sudah saatnya kita bersatu mengawasi setiap pendatang yang tidak dikenal untuk melakukan pendataan mengantisipasi masuknya paham radikal,” imbaunya.
Sebelumnya, Polda Sumut menembak mati satu pelaku penyerangan Mapolda Sumut yang menewaskan seorang anggota Yanma Polda Sumut. Polisi mengklaim, pelaku penyerangan merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) jaringan ISIS.
Tidak sampai di situ, dalam pemgembangan kasus, polisi yang melakukan penggeledahan di kediaman Syawaluddin Pakpahan salah satu penyerangan Mapolda Sumut di Jalan Pelajar Gang Kecil, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, menyita barang bukti beberapa buku yang berisikan tentang ISIS.
Dalam kaitan itu, petugas juga melakukan penggeledahan di sebuah percetakan di Jalan Sisingamangaraja yang dijadikan tersangka untuk mencetak buku berisikan tentang ISIS. (red)