Medan (pewarta.co) – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Medan Area (UMA) menggelar seminar pers bertajuk “Jurnalisme Berbasis HAM” di Aula Serbaguna fakultas, kemarin.
Seminar itu digelar dalam rangkaian peringatan hari Hak Azasi Manusia (HAM) Sedunia ke-70.
“Memperingati Hari HAM Sedunia ini sangat penting bagi semua pihak, khusus bagi kalangan akademisi, tentu menambah cakrawala dalam bidang HAM,” kata Wakil Rektor I Bidang Akademik UMA Dr Hj Siti Mardiana, MSi ketika membuka seminar itu.
Seminar diikuti 165 peserta terdiri dari unsur pers, dosen dan mahasiswa.
Tampil empat pemateri yakni Kepala Pusham Unimed Majda El Muhtaj, MHum dengan topik “HAM dan Jurnalisme”, Dosen FISIP UMA Dadang Darmawan Pasaribu, MSi dengan Topik “Konten Media dari Sisi HAM”.
Sedangkan topik “Pers dan Pendidikan HAM” disajikan Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Sumut War Djamil SH serta topik “Pers Privasi dan HAM” oleh Ketua DK PWI Sumut Drs H. Sofyan Harahap. Seminar dimoderatori Taufik Wal Hidayat, MAP.
Ketua DK PWI Sumut Drs H. Sofyan Harahap menyebutkan saat ini penegakan hak asasi manusia sangat diutamakan, termasuk di Indonesia.
Menurutnya ketika pers yang menyuarakan penegakan HAM publik, secara bersamaan hendaknya publik juga menghormati HAM wartawan.
“Artinya hindari kekerasan fisik, kriminalisasi dan perusakan terhadap kantor media. Jika ada yang ingin membantah gunakan hak jawab atau ke jalur hukum. Tidak perlu demo atau somasi,” tuturnya.
Sedangkan pemateri dari Kapusham Unimed Majda El Muhtaj, MHum menuturkan, jurnalisme berbasis HAM saatnya kini perlu ditingkatkan, terutama agar publik merasa tetap mendapat proteksi dengan sajian informasi dan peliputan peristiwa yang benar. Berita yang disajikan tidak melanggar HAM, sehingga publik merasa nyaman dalam mengikuti sajian media massa.
Dari sisi lain, publik dan pers harus peduli HAM. Di antara jalur untuk memahami dan mendalami HAM adalah melalui pendidikan HAM. Kampus-kampus diharapkan menyelenggarakan pendidikan HAM yang bukan hanya bagi kalangan kampus melainkan pula untuk publik dan pers.
Pemateri lainnya memberi jawaban yang antara lain menyatakan, media harus memperhatikan berita dan foto yang disajikan tidak vulgar, tidak sadis serta melindungi hak privasi publik agar tidak ada pelanggaran HAM.
Juga disebutkan, ada hak publik untuk mengetahui atau rights to know dimana media harus menyiarkan berita yang dianggap memang patut untuk diketahui publik. Ditegaskannya, sangat keliru jika media tidak menyiarkan suatu peristiwa yang tergolong besar.
Seminar itu dihadiri Dekan FISIP UMA Dr Heri Kusmanto MA, wakilnya Beby Masitho Batubara MAP, dosen senior Dr Nina Siti Salmaniah Siregar, MSi serta anggota DK PWI Sumut H Baharuddun dan Azrin Marydha.
Seminar didahului dengan penyerahan penghargaan Anugerah HAM dari Pusham Unimed kepada Tokoh Pers Peduli HAM War Djamil SH yang sejak 2008 sampai 2018 menggagas dan sebagai pemateri dalam diklat “Jurnalisme Berbasis HAM”. Selain itu juga Anugerah HAM untuk korporasi yakni kepada Asian Agri yang mendukung pelaksanaan diklat pers berbasis HAM tahun 2008 sampai 2018 kerja sama dengan DK PWI Sumut, yang diterima Ariston Noverry Fau langsung dari Kepala Pusham Unimed Majda El Muhtaj, MHum. (gusti/red)