Medan (pewarta.co) -Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara dan Kanwil Direktorat Jenderal pajak Sumatera Utara I mengadakan sosialisasi dan membuka layanan pengisian pelaporan pajak penghasilan (PPH) melalui e-Filling di Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMSU.
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMSU Januri SE, MM M.Si mengatakan kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang melibatkan Tax Center UMSU dan Kantor Pelayanan Pajak Medan Timur.
“Tingkat partisipasi dalam memenuhi kepatuhan membayar pajak sivitas akademika UMSU dengan melakukan pelaporan SPT terus meningkat setiap tahunnya” kata Januri.
Sementara Kasi Eksetensivikasi dan penyuluhan KPP Pratama Medan Timur Waras Siagian mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk memudahkan para sivitas akademika UMSU dalam melakukan pelaporan pajak SPT melalui e-filling.
Disebutkannya, selama 7 hari yang dimulai pada akhir Februari 2020 lalu Tim dari KKP Medan Timur berada di UMSU untuk membuka ruang bagi sivitas akademika melakukan pelaporan pajak SPT Tahunan.
E-Filling atau lapor pajak online merupakan penyampaian SPT melalui saluran pelaporan pajak elektronik atau online yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada Peraturan DJP Nomor PER-03/PJ/2015. (gusti/red)