Medan (Pewarta.co) – Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan menilai Nota Keuangan Rancangan APBD Kota Medan tahun anggaran 2019 yang diproyeksikan sebesar Rp 5,69 triliun masih terlalu kecil.
“Untuk kota sekelas Medan kami pikir masih terlalu kecil meski ada kenaikan sebesar 0,02 persen dari APBD 2018,” kata juru bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Medan Sabar Syamsurya Sitepu saat membacakan pandangan umum fraksinya terhadap nota pengantar kepala daerah atas Ranperda Kota Medan tentang R-APBD 2019 pada rapat paripurna di gedung dewan, Senin (22/10/2018).
Fraksi ini juga berpendapat Pemerintah Kota Medan sepertinya kurang serius menggali sumber-sumber pendapatan daerah dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah. Jika sumber pendapatan daerah dioptimalkan, kata Sabar, proyeksi nota keuangan Kota Medan akan jauh lebih besar.
“Kita berharap Pemko Medan harus terus menggali potensi yang ada,” kata Sabar.
Fraksi Partai Golkar mengapresiasi proyeksi di sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2019 mengalami peningkatan sebesar 6,49 persen dari APBD 2018.
“Tapi ini masih bisa ditingkatkan lagi,” katanya.
Salah satu PAD yang bisa ditingkatkan, kata Sabar, adalah pajak hotel. Fraksi ini beralasan tingkat hunian hotel di Kota Medan terus meningkat.
“PAD dari sektor ini masih dapat ditingkatkan. Begitu pula halnya dengan pajak reklame, pajak hiburan dan pajak restoran,” katanya. (Dik/red)