Medan (pewarta.co) – Petugas gabungan Polrestabes Medan, Polsek Medan Baru dan Polsek Medan Kota dibantu Polda Sumut terpaksa menembak mati empat tersangka perampokan sekaligus pembunuhan pengemudi (sopir) grab bike dan grab car. Pengungkapan itu berhasil dilakukan kurang dari 30 jam pasca kejadian.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw didampingi Waka Poldasu, Brigjen Pol Agus Andrianto, Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Rina Sari Ginting, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho di RS Bhayangkara Medan, Selasa (26/9/2017) mengatakan, pengungkapan kasus ini tak terlepas dari kerja keras anggotanya.
“Ada tiga kasus kita rilis hari ini. Semuanya berkat kerja keras anggota,” kata jenderal bintang dua tersebut.
Dipaparkannya, pengungkapan kasus pertama, yakni perampokan disertai pembunuhan terhadap korban seorang driver grab bike, Riduan Limbong (33), warga Jalan Palem IX Linkungan X No 39 Blok IX, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia.
Kejadian bermula saat korban melintas di Bundaran Hotel Pardede, Jalan Juanda, Medan Polonia. Korban mengendarai Honda Vario BK 2132 AHC, Sabtu (23/9/2017) sekira pukul 05.30 WIB, dipepet empat pelaku mengendarai dua unit sepeda motor. Korban spontan dianiaya dan ditusuk pisau hingga tersungkur bersimbah darah.
Selanjutnya, para pelaku kabur. Namun, seorang di antaranya, Mailando Dewantoro (24), warga Jalan Tuba IV No 22, Kecamatan Medan Denai, berhasil ditangkap setelah korban mencengkramnya hingga terjatuh dari sepeda motor. Sementara korban meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju RS Bhayangkara.
Setelah mengamankan tersangka MD, petugas langsung bergerak cepat melakukan pegembangan. Hasilnya, Senin (24/9/2017) sekira pukul 23.50 WIB, petugas mendapat informasi tersangka lain atas nama Zeilani alias Ze (25), warga Jalan Pinguin XIV Perumnas Mandala Medan, berperan memukul korban berkali-kali untuk merebut sepeda motor milik korban sedang melintas di Jalan HM Joni Medan dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario warna ungu lis biru BK 5346 AHA.
Berbekal info tersebut, tim gabungan Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Zei. Namun, saat dilakukan pengembangan, tersangka melakukan perlawanan menggunakan pisau dan berusaha melarikan diri sehingga diberikan tindakan tegas terukur.
Setelah itu, pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumut untuk diberikan pertolongan medis, namun pelaku dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.
Selanjutnya, Senin (25/9/2017) sekira pukul 21.00 WIB, petugas gabungan kembali melakukan pengembangan dan mendapat informasi keberadaan tersangka lain, Harianto alias Ari Tato (22) warga Tembung, Percut Sei Tuan, berperan menusuk tubuh korban hingg 8 liang, sedang berada di Jalan Sabaruddin, Kecamatan Medan Area.
Saat akan dilakukan penyergapan, pelaku mengeluarkan pisau dan menyerang petugas. Tim gabungan melakukan tembakan peringatan namun tidak diindahkan pelaku, bahkan terus menyerang petugas sehingga terpaksa ditembak mati.
“Anggota masih memburu satu tersangka lagi berinisial A (DPO),” terang Kapolda.
Sebagai barang bukti, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario BK 5346 AHA (yang digunakan tersangka saat beraksi), 3 STNK, sebuah obeng, 2 pisau, satu pisau lipat, satu unit HP dan sebuah tas.
Yang kedua, lanjut Kapoldasu, perampokan disertai pembunuhan terhadap sopir Grab Car bernama David Julher Simanjuntak (45), warga Jalan Kemiri II Gang Harjo No 19 Kelurahan Sudirejo II, Medan Kota.
Korban dibunuh dan jasadnya dibuang di parit Jalan Sempurna, Kecamatan Medan Kota, tepatnya di depan Giant House, Minggu (24/9/2017) sekira pukul 01.00 WIB.
Petugas melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan kedua tersangka, Ari dan Rizky warga Tembung Pasar III, Percut Sei Tuan. Saat itu kedua tersangka masih mengendarai mobil Avanza putih nomor polisi BK 1281 BP milik korban dan melintas di Jalan Ismailiyah, Medan Area, Senin (25/9/2017) sekira pukul 06.02 WIB.
Selanjutnya, petugas melakukan pengejaran terhadap mobil yang dikendarai pelaku. Namun, pelaku justru melarikan diri hingga petugas memberikan tembakan peringatan beberapa kali yang tak dihiraukan tersangka.
Pelarian tersangka berakhir di Jalan Pandu, Medan Kota, tepatnya di depan Toko Sinar Mulia Sejahtera karena menabrak pohon. Setelah itu, pelaku keluar dari mobil dan berusaha melarikan diri serta melakukan perlawanan dengan pisau menyerang petugas hingga keduanya ditembak dan tewas di tempat.
“Kedua tersangka ini yang menusuk dada, telinga, kepala dan bagian tubuh korban lainnya menggunakan pisau belati kecil hingga meninggal dunia,” kata Kapolda.
Adapun barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka terdiri, 2 unit HP, satu KTP, sebuah SIM, satu kartu ATM, satu STNK mobil Toyota Avanza BK 1281 BP, satu kunci mobil, satu tas warna loreng.
“Motif para pelaku perampokan dan pembunuhan adalah ingin menguasai harta korban,” tandasnya.
Tembak Mati Kurir Sabu
Kasus ketiga adalah pengungkapan 3 Kg sabu dan menembak mati dua tersangkanya oleh Polsek Medan Kota yang diback up Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan.
Minggu (24/9/2017) sekira pukul 07.00 WIB, tim dipimpin langsung Kapolsek Medan Kota, Kompol Matuasah H Tobing mendapat informasi dari masyarakat ada dua orang membawa narkotika jenis sabu di Jalan Brigjen Katamso Medan.
Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan hingga sekira pukul 10.50 WIB, diamankan 2 pria yang dicurigai bernama Doni Safrindi (25) dan Rahmat Suhaimi Ananda (24), keduanya warga Jalan Pertamina Desa Paya Tampak Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 3 paket seberat 3 Kg narkotika jenis sabu. Selanjutnya, tim melakukan pengembangan ke kawasan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang. Sebab, kedua tersangka mengaku masih menyimpan sabu-sabu di kawasan Tanjung Morawa, Deli Serdang.
Namun, saat pengembangan ke Tanjung Morawa (arah Bandara Kualanamu), kedua tersangka berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan menggunakan sebilah pisau yang sudah disimpan terlebih dahulu di sekitar tempat penangkapan dan melukai 2 orang petugas bernama Briptu Amos Ginting dan Briptu Darmansyah.
Mengingat keselamatan petugas yang sedang dalam keadaan bahaya, maka kedua tersangka ditembak hingga membuat mereka tewas.
Setelah kejadian, kedua personil Polsek Medan Kota tersebut kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan perawatan. Sementara, kedua tersangka yang sudah ditembak mati telah dibawa ke RS Bhayangkara.
“Pengakuan kedua tersangka sebelum dilakukan pengembangan dan ditembak, sudah mengedarkan narkoba antar provinsi sebanyak 11 kali dari Aceh ke Medan lewat jalur udara Bandara Kualanamu, dengan rincian ke Kota Jambi 6 kali, Makassar 4 kali dan Surabaya satu kali,” ungkap Irjen Paulus.
Dari tangan kedua tersangka disita 3 Kg sabu, 4 unit HP, 2 tas dan satu unit mobil Daihatsu Xenia warna putih BK 1151 PL.
Terpisah ketika di temui sejumlah wartawan, istri driver Grab Car korban pembunuhan, David Julher Simanjuntak, Mama Dicta Br Sihombing (47) mengaku puas kasus ini cepat terungkap.
“Saya berterimakasih sama bapak-bapak polisi karena bisa menangkap pelaku dan menembaknya mati. Karena nyawa harus dibayar nyawa juga,” katanya berurai air mata
Dijelaskannya, almarhum suaminya itu baru 8 bulan nge-grab sejak Januari dan sebelumnya korban bersamanya merupakan pedagang kain di Pusat Pasar Medan.
“Baru 8 bulan abang (korban) jadi sopir grab. Itu dia lakukan saat waktu senggang saat sudah mengantar saya ke toko kain di Pusat Pasar,” ungkap ibu dua anak tersebut.
Dirinya juga tak lupa berterimakasih terkait solidaritas para driver grab yang luar biasa saat mendatangi rumahnya untuk melayat. “Rasa perduli dan solidaritas sepeti dukungan dan sumbangssih berupa materi luar biasa dari para driver grab. Bahkan saat akan dimakamkan, ada sekitar ribuan driver grab yang mengantarnya,” kenangnya.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw didampingi Waka Polda, Brigjen Pol Agus Andrianto dan Kabid Humas, Kombes Pol Rina Sari Ginting perlihatkan barang bukti di RS Bhayangkara Medan, Selasa (26/9/2017). (red)