• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 1 Februari 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Kabid Humas Poldasu, AKBP Rina Sari Ginting.

Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS Kabid Humas Poldasu, AKBP Rina Sari Ginting.

Dugaan Penistaan Agama, Muslim Muis : Pihak kepolisian harus mengusut tuntas

oleh NiahLubis
Senin, 16 Oktober 2017
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

MEDAN (pewarta.co) – Pihak kepolisian harus mengusut tuntas dugaan penistaan agama Islam yang dilakukan mantan mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) berinisial TAF.

Demikian dikatakan Muslim Muis, Direktur Pusat Study dan Pembaharuan Hukum (Puspha) Sumut, Minggu, (15/10/2017).

bacajuga

Menurutnya, penistaan agama jelas diatur dalam KUHP. “Jadi, pelaku penistaan itu harus diproses secara hukum. Biar yang lain tidak melakukan hal yang sama,” ujar Muslim.

Dijelaskannya, walau TAF sudah dikeluarkan dari almamaternya bukan berarti tersangka lolos dari jeratan hukum. “Tersangka (TAF) harus mempertanggungjawabkannya di depan hukum,” jelas mantan Wadir LBH Medan tersebut.

Muslim Muis menegaskan, soal penegakan hukum, TAF harus diperiksa. Bahkan ditahan dan diadili. “Jadi, seharusnya TAF tidak hanya dipecat selaku Mahasiswa. Tapi harus pula mendapatkan hukuman penjara,” tegas Muslim sembari memberi contoh hukuman 2 tahun terhadap Wiranto, mantan Mahasiswa Unimed karena menista agama.

Sementara itu, TAF sendiri mengakui adanya reaksi massa terkait dugaan penistaan itu. “Saya siap diperiksa jika tuduhan penistaan agama itu benar,” katanya.

TAF sendiri menampik tuduhan terhadapnya. Menurutnya, tuduhan penistaan Agama itu tidak benar dilakukannya. “Itu hanya isu untuk menjatuhkan marwahnya sebagai mahasiswa dan aktivis,” jelasnya sembari mengatakan pemecatan dirinya dari mahasiwa UINSU tidak proporsional dan tanpa landasan yang kuat.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Zulfikar mengaku kasus dugaan penistaan tersebut telah ditangani Polda Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut yang dikonfirmasi mengaku akan mencek langsung kasus tersebut ke Ditreskrimsus Polda Sumut. “Besok Saya cek ke Krimsus,” kata Rina.

Sebagaimana diketahui, dugaan penistaan agama yang dilakukan TAF terjadi pada tahun 2015 lalu setelah ia mempostingnya melalui Facebook( FB).

Sontak, saat itu, postingan yang merendahkan agama Islam itu mendapat reaksi dari masyarakat. Oleh sebab itu, TAF pun dikeluarkan dari kampusnya.

Begitupun, hingga saat ini, setelah dua tahun berlalu, proses hukum terkait kasus tersebut belum jelas juntrungannya. (red)

Berita Sebelumnya

Empat Pencuri Sepeda Motor Terkapar Ditembak Polisi, Enam Unit Sepeda Motor Disita

Berita Selanjutnya

Poldasu Ringkus Tersangka Perdagangan Manusia, Pelaku Utama Masih Dikejar

BeritaLainnya

Medan

Bobby Nasution Dukung Pengolahan Plastik Jadi Bernilai Ekonomis

Rabu, 1 Februari 2023
Medan

Pengembangan UMKM, FPKS Minta Pemko Medan Perhatikan 5 Kebijakan

Rabu, 1 Februari 2023
Medan

Terkendala Pimpinan, Komisi IV DPRD Medan Tak Bisa Lakukan RDP

Rabu, 1 Februari 2023
Medan

Komisi II DPRD Medan akan Panggil Paksa Pengusaha PT VLI

Rabu, 1 Februari 2023
Medan

Pansus DPRD Medan Bahas Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

Rabu, 1 Februari 2023
Medan

Komisi II Gelar RDP Pengaduan Karyawan PHK di Medan

Rabu, 1 Februari 2023
Please login to join discussion
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bobby Nasution Dukung Pengolahan Plastik Jadi Bernilai Ekonomis

Rabu, 1 Februari 2023

Pengembangan UMKM, FPKS Minta Pemko Medan Perhatikan 5 Kebijakan

Rabu, 1 Februari 2023

Terkendala Pimpinan, Komisi IV DPRD Medan Tak Bisa Lakukan RDP

Rabu, 1 Februari 2023

Komisi II DPRD Medan akan Panggil Paksa Pengusaha PT VLI

Rabu, 1 Februari 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Bobby Nasution Dukung Pengolahan Plastik Jadi Bernilai Ekonomis

Rabu, 1 Februari 2023

Pengembangan UMKM, FPKS Minta Pemko Medan Perhatikan 5 Kebijakan

Rabu, 1 Februari 2023

Terkendala Pimpinan, Komisi IV DPRD Medan Tak Bisa Lakukan RDP

Rabu, 1 Februari 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani