Medan (pewarta.co) – Hingga kini, kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) Serbaguna Provsu, masih bergulir dan didalami Ditreskrimsus Polda Sumut.
Pernyataan ini disampaikan Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan kepada pewarta.co pada hari Rabu (6/3/2019) siang.
“Kasusnya masih bergulir dan didalami penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut,” kata AKBP MP Nainggolan.
Ketika ditanya sudah berapa orang saksi yang dipanggil penyidik untuk diperiksa dan dimintai keterangannya perihal dugaan kasus korupsi tersebut, MP Nainggolan mengatakan belum ada.
“Belum ada saksi lain yang dipanggil penyidik untuk diperiksa dan hingga saat ini masih Kadispora Sumut, Baharuddin Siagian yang diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut,” beber MP Nainggolan.
Ditanya sudah sejauh mana hasil perkembangan kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) Serbaguna Provsu tersebut, MP Nainggolan mengatakan kasusnya masih lidik.
“Kasusnya masih lidik dan belum naik ke tingkat penyidikan,” jelas AKBP MP Nainggolan.
Seperti diberitakan pewarta.co sebelumnya,
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Sumatera Utara (Provsu), Baharudin Siagian, diperiksa Subdit III/Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut pada hari Rabu (13/2/2019).
Baharudin Siagian diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) Serbaguna Provsu yang diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah. (Dedi/red)