• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 19 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Dua Supir Pengguna Narkoba Ditangkap Polisi

Dua Supir Pengguna Narkoba Ditangkap Polisi

by NiahLubis
Selasa, 16 Januari 2018
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
11
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Persadanta Tarigan (34), dan Firdaus Ginting (32) keduanya warga Jalan Besar Talunkenas, Desa Gunung Rintih, Kecamatan STM Hilir, ditangkap Tim Polsek Delitua Polrestabes Medan.
Kedua supir angkot ini, diamankan pada hari Rabu (10/1/2018), di Pajak Besar Delitua, Jalan Pamah, Kelurahan Delitua, Kecamatan Delitua, saat sedang asik menghisap narkotika jenis sabu-sabu di dalam angkot.

Selain kedua tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti, 1 (satu) plastik klip kecil berisi sabu-sabu, 1 (satu) buah bong lengkap, dan 2 (dua) buah mancis.

bacajuga

33 Pemkab/Pemko se-Sumut Teken Nota Kesepahaman, Bobby Dorong Percepatan Pengadaan Sarana SPPG Program MBG

Simposium Bela Negara Humanis Gagas Aksi Nyata Lawan Narkoba

Polisi Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Penumpang Kapal Express Bahari Sabang

Kapolsek Delitua Kompol Arifin Marpaung, SH, MH melalui Kanit Reskrim Iptu Prasetiyo mengatakan, begitu menerima informasi dari masyarakat, bahwa di Pajak Besar Delitua dalam sebuah angkot yang sedang parkir, ada dua orang menggunakan narkoba.

“Atas laporan masyarakat, kedua pelaku yang sedang asik menghisap sabu, berhasil diamankan berikut barang bukti. Kemudian, keduanya di boyong ke komando guna penyelidikan dan penyidikan,” sebut Kanit Reskrim Iptu Prasetiyo, Selasa (16/1/2018).

Sesuai permintaan pemeriksaan laboratorium diperoleh hasil, bahwasanya keduanya positif mengkonsumsi amphetamin. “Atas perbutanya, kedua tersangka di sangkakan pasal 112 ayat (1) jo 127 ayat (1) UU RI 35 2009,” ujar Iptu Prasetiyo. (an/red)

Previous Post

Pengacara: Zahir Layak Jadi Bupati Batubara

Next Post

MTQ Ke-51 Tingkat Kecamatan Medan Polonia Digelar di Masjid Taqwa

Related Posts

33 Pemkab/Pemko se-Sumut Teken Nota Kesepahaman, Bobby Dorong Percepatan Pengadaan Sarana SPPG Program MBG
Medan

33 Pemkab/Pemko se-Sumut Teken Nota Kesepahaman, Bobby Dorong Percepatan Pengadaan Sarana SPPG Program MBG

Kamis, 19 Juni 2025
Simposium Bela Negara Humanis Gagas Aksi Nyata Lawan Narkoba
Medan

Simposium Bela Negara Humanis Gagas Aksi Nyata Lawan Narkoba

Kamis, 19 Juni 2025
Polisi Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Penumpang Kapal Express Bahari Sabang
Nasional

Polisi Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Penumpang Kapal Express Bahari Sabang

Kamis, 19 Juni 2025
Wali Kota Medan Sambut Baik Tawaran Indosat Pasang Wifi Gratis di Bus Listrik Medan, Ini Rencananya
Medan

Wali Kota Medan Sambut Baik Tawaran Indosat Pasang Wifi Gratis di Bus Listrik Medan, Ini Rencananya

Kamis, 19 Juni 2025
Skandal Satelit Kemhan: Negara Rugi USD 21 Juta, Pejabat Aktif Terkait Kasus Satelit Kemhan : Oknum Kol JKG Dipromosikan Naik Bintang
Medan

Skandal Satelit Kemhan: Negara Rugi USD 21 Juta, Pejabat Aktif Terkait Kasus Satelit Kemhan : Oknum Kol JKG Dipromosikan Naik Bintang

Kamis, 19 Juni 2025
Kapolrestabes Medan: Call Center 110 Bentuk Komitmen Polri dalam Menyediakan Layanan Publik yang Cepat, Responsif dan Tanpa Biaya
Medan

Kapolrestabes Medan: Call Center 110 Bentuk Komitmen Polri dalam Menyediakan Layanan Publik yang Cepat, Responsif dan Tanpa Biaya

Kamis, 19 Juni 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Tokoh Masyarakat Medan Area Kecam Campur Tangan Irham Buana dalam Musda Golkar Sumut

    Tokoh Masyarakat Medan Area Kecam Campur Tangan Irham Buana dalam Musda Golkar Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Penumpang Gelap’ di Masjid Muslimin HM Jhoni Diperintahkan Kosongkan Gudang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Pahae Minta Kapolres Taput segera Menangkap DS Diduga Bandar Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasatresnarkoba Polres Tapsel Pimpin Penangkapan Narkoba di Gunung Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Tapsel Amankan Seorang ASN dari Ruangan Karaoke

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani