Medan (pewarta.co) – Dua pelaku perampokan yang kerap beraksi diwilayah hukum Mapolrestabes Medan, dibekuk Tim Serse Polsekta Medan Helvetia.
Tersangka Muhammad Agus Saputra alias Bili (22) warga Jalan Gatot Subroto, Lorong Ekarasmi, Kecamatan Helvetia dan Amru Robi (18) warga Jalan Gatot Subroto, Lorong Johar, Kecamatan Helvetia. Kedua tersangka terlibat perampokan dikawasan Jalan Kapten Muslim Medan.
Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Trilla Murni, SH dalam keterangannya mengatakan, dua pelaku ini diringkus karena merampok mahasiswi bernama Yoahana Kurniawati Manurung (19) warga Jalan Djamin Ginting, Desa Listrik Atas, Kecamatan Berastagi.
“Korban dijambret hingga terjatuh, saat ini kita sudah amankan 2 pelakunya dan satu pelaku lainnya inisial IH masih dalam pengejaran kita,” ujar Trilla kepada wartawan, Selasa (24/10/2017).
Lewat interogasi, diketahui pelaku jambret ini 10 kali merampok di sejumlah TKP di Medan.
“Untuk barang bukti yang kita amankan 1 tas warna biru, 1 baju kaos, 1 sepeda motor BK 2306 SS yang digunakan pelaku untuk merampok dan 1 pasang sepatu. Pelaku tidak kita tindak tegas karena kooperatif saat ditangkap. Dua pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman diatas 10 tahun penjara,” tandasnya. (red)